Kementan Upayakan Pasokan dan Harga Ayam Tingkat Peternak Stabil
Senin, 31 Agustus 2020 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
"Di dalam SE Dirjen PKH juga menyebutkan kewajiban penyerapan LB dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan market share," jelas Nasrullah.
Implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan LB di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply LB di pasar becek dan secara bertahap berpengaruh terhadap kenaikan harga LB di tingkat peternak.
"Pengawasan pemotongan livebird juga terus dilakukan. Pengawasan ini dikoordinir oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet)," tutur Nasrullah.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional dan stabilisasi harga LB di tingkat peternak. Hal ini demi keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk keberlanjutan usaha dan kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," ujar Menteri SYL.
Implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan LB di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply LB di pasar becek dan secara bertahap berpengaruh terhadap kenaikan harga LB di tingkat peternak.
"Pengawasan pemotongan livebird juga terus dilakukan. Pengawasan ini dikoordinir oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet)," tutur Nasrullah.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional dan stabilisasi harga LB di tingkat peternak. Hal ini demi keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk keberlanjutan usaha dan kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," ujar Menteri SYL.
(atk)