Kemenhub Menyaring Masukan Soal Larangan Truk Sumbu 3 saat Nataru 2024/2025
Minggu, 01 Desember 2024 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pelaku industri AMDK juga menyampaikan bahwa produk AMDK tidak bisa dihentikan distribusinya terutama kemasan galon di perkotaan. AMDK galon selain membutuhkan area gudang yang besar, juga tidak bisa terlalu lama disimpan di gudang. Karenanya, dengan adanya pelarangan saat Nataru itu, harga AMDK bisa menjadi liar alias tidak terkendali.
Dia mengatakan saat Nataru nanti, Kemenhub berkoordinasi dengan pihak Korlantas seharusnya melakukan uji data, asal dan tujuan untuk AMDK ini sehingga bisa dimitigasi titik kemacetannya. ”Jadi, harus ada kajian di awal untuk melihat titik macetnya di mana. Kalau ini bisa dilakukan, tanpa pembatasan pun, masalah-masalah kemacetan itu pasti bisa diatasi,” katanya.
Dia juga menyarankan perlunya perlunya satu kali pembahasan lagi sebelum melaunching SKB-nya (Surat Keputusan Bersama).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono yang juga diundang dalam pertemuan itu mengutarakan hal senada. Menurutnya, Organda juga salah satu pihak yang memberi masukan agar tidak diberlakukannya pelarangan bagi truk sumbu 3 atau lebih pada saat Nataru nanti.
”Bukan hanya kami, dari asosiasi-asosiasi lain dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, mereka juga berkomentar yang sama, yaitu memberi masukan agar tidak dilakukan pelarangan terhadap truk sumbu 3 utamanya bagi industri AMDK dan ekspor impor itu pada saat libur Nataru nanti,” tuturnya.
Menurutnya, alasannya adalah AMDK itu sudah masuk ke dalam kebutuhan pokok yang banyak dibutuhkan masyarakat, apalagi saat Nataru nanti. Sementara, kegiatan ekspor impor itu berjalan terus-menerus tanpa mengenal adanya waktu libur atau tidak.
Untuk mengatasi kemacetan saat libur Nataru dan Hari-hari Besar Keagamaan lainnya, dia memberi masukan agar masyarakat menggunakan transportasi umum saja. Karenanya, perlu dilakukan perbaiki terhadap seluruh angkutan umum yang ada.
Dia mengatakan saat Nataru nanti, Kemenhub berkoordinasi dengan pihak Korlantas seharusnya melakukan uji data, asal dan tujuan untuk AMDK ini sehingga bisa dimitigasi titik kemacetannya. ”Jadi, harus ada kajian di awal untuk melihat titik macetnya di mana. Kalau ini bisa dilakukan, tanpa pembatasan pun, masalah-masalah kemacetan itu pasti bisa diatasi,” katanya.
Dia juga menyarankan perlunya perlunya satu kali pembahasan lagi sebelum melaunching SKB-nya (Surat Keputusan Bersama).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono yang juga diundang dalam pertemuan itu mengutarakan hal senada. Menurutnya, Organda juga salah satu pihak yang memberi masukan agar tidak diberlakukannya pelarangan bagi truk sumbu 3 atau lebih pada saat Nataru nanti.
”Bukan hanya kami, dari asosiasi-asosiasi lain dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, mereka juga berkomentar yang sama, yaitu memberi masukan agar tidak dilakukan pelarangan terhadap truk sumbu 3 utamanya bagi industri AMDK dan ekspor impor itu pada saat libur Nataru nanti,” tuturnya.
Menurutnya, alasannya adalah AMDK itu sudah masuk ke dalam kebutuhan pokok yang banyak dibutuhkan masyarakat, apalagi saat Nataru nanti. Sementara, kegiatan ekspor impor itu berjalan terus-menerus tanpa mengenal adanya waktu libur atau tidak.
Untuk mengatasi kemacetan saat libur Nataru dan Hari-hari Besar Keagamaan lainnya, dia memberi masukan agar masyarakat menggunakan transportasi umum saja. Karenanya, perlu dilakukan perbaiki terhadap seluruh angkutan umum yang ada.
Lihat Juga :