Mau Investasi Emas Tapi Harga Sudah Tinggi? Simak Dulu Ulasan Ini
Senin, 31 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Fenomena ini menunjukkan bahwa emas juga bukanlah investasi dengan tingkat pengembalian yang pasti. Ada kalanya di jangka pendek, kenaikan harga emas terlihat signifikan, begitu pun sebaliknya.
(Baca Juga: Investasi Emas di Tengah Pandemi Corona Dinilai Perlu)
Yang pasti, contoh-contoh tadi menggambarkan bahwa emas sangat baik digunakan untuk investasi jangka panjang. Termasuk di antaranya adalah untuk kebutuhan dana pensiun.
Sebagai instrumen investasi yang dikenal dengan istilah safe haven, kenaikan harga emas umumnya disebabkan karena kondisi perekonomian atau pasar yang sedang tidak baik. Sebut saja, seperti yang terjadi pada Agustus 2011 pada saat harga emas pertama kalinya menembus Rp500 ribu per gram.
Seperti diketahui, momentum kenaikan harga emas terjadi berbarengan dengan imbas krisis Amerika Serikat dan Eropa di 2008, yang berdampak pada bertambahnya tingkat pengangguran di Yunani sebesar 18,3% di Agustus 2011.
Sementara itu di tahun 2019 dan 2020, harga emas kembali mengalami penguatan karena isu Perang Dagang China vs Amerika Serikat, serta pandemi Covid-19.
Selain ketidakpastian ekonomi, emas juga merupakan komoditas barang tambang yang tidak dapat diperbaharui. Semakin lama dikeruk, maka cadangannya pun akan semakin tipis pula. Sesuai dengan hukum ekonomi, jika persediaan suatu barang menipis di pasaran maka barang tersebut jadi langka dan harganya pun akan naik.
Keberadaan emas sejatinya bisa dimanfaatkan sebagai pelindung fluktuasi nilai investasi terutama jika kita memiliki aset berupa saham. Kondisi perekonomian yang buruk cenderung memicu penurunan harga saham di pasar modal, sehingga banyak investor yang mencairkan aset sahamnya untuk dibelikan emas.
(Baca Juga: Investasi Emas di Tengah Pandemi Corona Dinilai Perlu)
Yang pasti, contoh-contoh tadi menggambarkan bahwa emas sangat baik digunakan untuk investasi jangka panjang. Termasuk di antaranya adalah untuk kebutuhan dana pensiun.
Sebagai instrumen investasi yang dikenal dengan istilah safe haven, kenaikan harga emas umumnya disebabkan karena kondisi perekonomian atau pasar yang sedang tidak baik. Sebut saja, seperti yang terjadi pada Agustus 2011 pada saat harga emas pertama kalinya menembus Rp500 ribu per gram.
Seperti diketahui, momentum kenaikan harga emas terjadi berbarengan dengan imbas krisis Amerika Serikat dan Eropa di 2008, yang berdampak pada bertambahnya tingkat pengangguran di Yunani sebesar 18,3% di Agustus 2011.
Sementara itu di tahun 2019 dan 2020, harga emas kembali mengalami penguatan karena isu Perang Dagang China vs Amerika Serikat, serta pandemi Covid-19.
Selain ketidakpastian ekonomi, emas juga merupakan komoditas barang tambang yang tidak dapat diperbaharui. Semakin lama dikeruk, maka cadangannya pun akan semakin tipis pula. Sesuai dengan hukum ekonomi, jika persediaan suatu barang menipis di pasaran maka barang tersebut jadi langka dan harganya pun akan naik.
Keberadaan emas sejatinya bisa dimanfaatkan sebagai pelindung fluktuasi nilai investasi terutama jika kita memiliki aset berupa saham. Kondisi perekonomian yang buruk cenderung memicu penurunan harga saham di pasar modal, sehingga banyak investor yang mencairkan aset sahamnya untuk dibelikan emas.
Lihat Juga :