Saatnya Indonesia Beralih Menggunakan Energi Bersih
Senin, 31 Agustus 2020 - 20:44 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pencemaran udara menjadi isu global yang terus menjadi perhatian Negara-negara di dunia. Hasil kajian International Energy Agency (IEA)menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota - kota di Asia dan Afrika. Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih.
Emisi gas buang dari kendaraan bermotor, limbah pembakaran dari cerobong asap pabrik hingga pembangkit listrik yang masih menggunakan energi fosil menjadi penyumbang buruknya kualitas udara dan perubahan iklim.
Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara dan perubahan iklim. Karenanya sejumlah negara sejak 15 tahun terakhir mulai mengembangkan kendaraan listrik yang salah satu tujuannya menghadirkan mobilitas yang ramah lingkungan.
Tak hanya negara-negara besar seperti Amerika Serikat (AS), Jepang dan negara-negara Eropa saja, tetapi pengembangan mobil listrik juga dilakukan oleh Indonesia. Sebut saja, Toyota, Nissan, dan Mitsubishi yang serius menyiapkan mobil listrik di Indonesia. Kehadiran mobil listrik sejatinya memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk mengurangi emisi gas buang dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. (Baca Juga : Energi Terbarukan, di Luar Negeri Jadi Anak Emas di Sini Anak Tiri)
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, mengurangi emisi gas buang harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya dari mobilnya tapi juga dari sumber energi yang digunakan untuk memasok energi mobil tersebut, yakni energi listrik. Sumber energi listrik, harus berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan, dari energi terbarukan seperti dari tenaga angin, air, panasbumi, bukan dari batu bara.
Hal yang sama dikemukakan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) yang menilai, penerapan kendaraan listrik harus diimbangi pula dengan peningkatan jumlah pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan.
Menurut Direktrur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, sejatinya pengembangan mobil listrik adalah untuk mengurangi penggunaan energi fosil sehingga akan memberikan dampak pada turunnya polusi udara dan perubahan iklim akibat efek gas rumah kaca yang dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor. "Pengembangan mobil listrik itu untuk mengurangi polusi dan climate change akibat efek gas rumah kaca. Namun demikian, hal itu perlu juga diimbangi dengan penyediaan listrik yang juga menggunakan energi bersih,"tegasnya kepada SINDOnews Senin (31/8/2020).
Emisi gas buang dari kendaraan bermotor, limbah pembakaran dari cerobong asap pabrik hingga pembangkit listrik yang masih menggunakan energi fosil menjadi penyumbang buruknya kualitas udara dan perubahan iklim.
Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara dan perubahan iklim. Karenanya sejumlah negara sejak 15 tahun terakhir mulai mengembangkan kendaraan listrik yang salah satu tujuannya menghadirkan mobilitas yang ramah lingkungan.
Tak hanya negara-negara besar seperti Amerika Serikat (AS), Jepang dan negara-negara Eropa saja, tetapi pengembangan mobil listrik juga dilakukan oleh Indonesia. Sebut saja, Toyota, Nissan, dan Mitsubishi yang serius menyiapkan mobil listrik di Indonesia. Kehadiran mobil listrik sejatinya memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk mengurangi emisi gas buang dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. (Baca Juga : Energi Terbarukan, di Luar Negeri Jadi Anak Emas di Sini Anak Tiri)
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, mengurangi emisi gas buang harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya dari mobilnya tapi juga dari sumber energi yang digunakan untuk memasok energi mobil tersebut, yakni energi listrik. Sumber energi listrik, harus berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan, dari energi terbarukan seperti dari tenaga angin, air, panasbumi, bukan dari batu bara.
Hal yang sama dikemukakan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) yang menilai, penerapan kendaraan listrik harus diimbangi pula dengan peningkatan jumlah pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan.
Menurut Direktrur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, sejatinya pengembangan mobil listrik adalah untuk mengurangi penggunaan energi fosil sehingga akan memberikan dampak pada turunnya polusi udara dan perubahan iklim akibat efek gas rumah kaca yang dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor. "Pengembangan mobil listrik itu untuk mengurangi polusi dan climate change akibat efek gas rumah kaca. Namun demikian, hal itu perlu juga diimbangi dengan penyediaan listrik yang juga menggunakan energi bersih,"tegasnya kepada SINDOnews Senin (31/8/2020).
Lihat Juga :