Energi Terbarukan, di Luar Negeri Jadi Anak Emas di Sini Anak Tiri

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:23 WIB
loading...
Energi Terbarukan, di Luar Negeri Jadi Anak Emas di Sini Anak Tiri
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pemerintah sudah saatnya fokus pada pengembangan renewable energy atau energi terbarukan . Pasalnya, banyak negara lain yang sudah berpikir agar energi terbarukan bisa menjadi energi primer. Bahkan perusahaan-perusahaan besar di dunia pun sudah menuju ke sana.

"Negara-negara lain sudah melakukan shifting. Saya kira ini salah satu langkah yang sangat strategis dan harus kita dukung agar renewable energy ini tidak menjadi anak tiri kembali," ujarnya pada IDX Channel Market Review, Rabu (29/7/2020).

Mamit melanjutkan, pemerintah sudah melakukan perbaikan yang cukup signifikan dengan adanya RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang menjadi salah satu kunci ke depan untuk meningkatkan EBT. ( Baca juga:Tarif Tidak Naik, Penjualan Listrik PLN Capai Rp135,41 Triliun Saat Pandemi )

"Dengan adanya aturan dan kepastian hukum, tentu akan ada kepastian ke depannya terkait pengembangan energi di masa depan," ungkapnya.

Dia berharap EBT menjadi prioritas pemerintah dan DPR ke depan agar bisa segera diselesaikan sehingga target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 bisa tercapai.
"Tentu komitmen itu perlu segera dilakukan," imbuhnya.

Pengembangan EBT juga membutuhkan stimulus yang akomodatif. Menurut Mamit, saat ini faktor harga pembelian EBT masih menjadi kendala ketika investor ingin melakukan investasi.

Selama ini harga EBT belum mencerminkan nilai keekonomian yang wajar.Untuk itu perlu adanya insentif tersendiri dari pemerintah sehingga pengembangan EBT bisa berjalan maksimal.

"Harga EBT yang dibeli PLN masih kurang menarik bagi para investor. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3475 seconds (0.1#10.140)