Ketum Kadin Mendorong Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diberitakan, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. PPN baru itu berlaku untuk barang-barang mewah, seperti mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah.
Jenis kendaraan tergolong mewah misalnya, mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (termasuk kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang--termasuk pengemudi--dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc). Untuk kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250-500 cc termasuk barang mewah.
Dalam kesempatan yang sama, Anindya juga mengungkapkan potensi transaksi dari Agen Pemegang Merek (APM) tingkat 1 atau tier 1 dari industri komponen otomotif yang bisa mencapai Rp130 miliar per tahun."Jumlah daripada APM tier 1 28 dan 57 IKM kalau tidak salah, sedangkan transaksinya hampir Rp130 miliar per tahun," ucap Anindya.
Sebagai wadah dunia usaha dan memiliki jaringan terhadap seluruh perusahaan termasuk koperasi di Tanah Air, Anindya mengajak untuk memanfaatkan pertemuan bisnis atau Link and Match untuk meningkatkan industri komponen otomotif.
"Karena memang Kadin ini, bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi mempunyai juga kaki tangan sampai kepada provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat, kami sambut baik," ungkapnya.
Jenis kendaraan tergolong mewah misalnya, mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (termasuk kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang--termasuk pengemudi--dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc). Untuk kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250-500 cc termasuk barang mewah.
Dalam kesempatan yang sama, Anindya juga mengungkapkan potensi transaksi dari Agen Pemegang Merek (APM) tingkat 1 atau tier 1 dari industri komponen otomotif yang bisa mencapai Rp130 miliar per tahun."Jumlah daripada APM tier 1 28 dan 57 IKM kalau tidak salah, sedangkan transaksinya hampir Rp130 miliar per tahun," ucap Anindya.
Sebagai wadah dunia usaha dan memiliki jaringan terhadap seluruh perusahaan termasuk koperasi di Tanah Air, Anindya mengajak untuk memanfaatkan pertemuan bisnis atau Link and Match untuk meningkatkan industri komponen otomotif.
"Karena memang Kadin ini, bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi mempunyai juga kaki tangan sampai kepada provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat, kami sambut baik," ungkapnya.
Lihat Juga :