Jelang Libur Panjang Nataru, OJK Ungkap Kredit Pinjaman Online Capai Rp75,02 Triliun

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:16 WIB
loading...
Jelang Libur Panjang...
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih bijak sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman dari P2P Lending atau biasa disebut pinjol (pinjaman online). Foto/Dok Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman dari P2P Lending atau biasa disebut pinjol (pinjaman online). Mengingat, biasanya belanja masyarakat akan meningkat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“OJK mengimbau masyarakat dapat menggunakan P2P lending dengan bijak dan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang lebih baik ke depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (14/12).



Sementara itu, Agusman menyebut, belum melihat adanya lonjakan pendanaan bagi industri P2P Lending. Per Oktober 2024, outstanding pembiayaan tumbuh 29,23% year on year dari sebelumnya 33,73% di September, dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun.

Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37%. Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89% year on year dari 103,40% di September atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76%.



Agusman melanjutkan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 8,37% year on year pada Oktober 2024, menjadi Rp501,89 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,19% year on year.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)