Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pinjaman online alias pinjol semakin menjamur, lantaran itu masyarakat harus jeli dan berhati-hati dalam mengajukan pinjaman. Sebaiknya cek lebih dulu soal legalitas pinjol sebelum ingin mengajukan pinjaman, yang termasuk dalam data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala dirilis oleh OJK. Sampai dengan 29 Oktober 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 97 perusahaan.
Terdapat perubahan/penambahan data sistem elektronik Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi berizin di OJK sebagai berikut yakni PT Anugerah Digital Indonesia dari sebelumnya Android, kini sudah dapat diakses melalui Android & iOS, begitu juga dengan PT Solid Fintek Indonesia.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.
1. PT Pasar Dana Pinjaman
Danamas
KEP-49/D.05/2017
06 Juli 2017
Konvensional
https://p2p.danamas.co.id/Android
2. PT Amartha Mikro Fintek
Amartha
KEP-46/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional
https://amartha.com/Android
3. PT Indo Fin Tek
Dompet Kilat
KEP-47/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional
https://dompetkilat.co.id/Android
4. PT Creative Mobile Adventure
Boost
KEP-48/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional
https://www.myboost.co.id-
5. PT Toko Modal Mitra Usaha
Tokomodal
KEP-49/D.05/2019
24 Mei 2019
Konvensional
https://www.tokomodal.co.id/Android
6. PT Mitrausaha Indonesia Grup
Modalku
KEP-81/D.05/2019
30 September 2019
Konvensional
https://modalku.co.id/Android
Daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala dirilis oleh OJK. Sampai dengan 29 Oktober 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 97 perusahaan.
Terdapat perubahan/penambahan data sistem elektronik Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi berizin di OJK sebagai berikut yakni PT Anugerah Digital Indonesia dari sebelumnya Android, kini sudah dapat diakses melalui Android & iOS, begitu juga dengan PT Solid Fintek Indonesia.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.
Ini daftar lengkap 97 pinjol berizin OJK per akhir Oktober 2024:
1. PT Pasar Dana Pinjaman
Danamas
KEP-49/D.05/2017
06 Juli 2017
Konvensional
https://p2p.danamas.co.id/Android
2. PT Amartha Mikro Fintek
Amartha
KEP-46/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional
https://amartha.com/Android
3. PT Indo Fin Tek
Dompet Kilat
KEP-47/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional
https://dompetkilat.co.id/Android
4. PT Creative Mobile Adventure
Boost
KEP-48/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional
https://www.myboost.co.id-
5. PT Toko Modal Mitra Usaha
Tokomodal
KEP-49/D.05/2019
24 Mei 2019
Konvensional
https://www.tokomodal.co.id/Android
6. PT Mitrausaha Indonesia Grup
Modalku
KEP-81/D.05/2019
30 September 2019
Konvensional
https://modalku.co.id/Android