Menguak Alasan Banyak Investor Asing Ogah Investasi di Indonesia, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:24 WIB
loading...
Menguak Alasan Banyak...
Riset yang dilakukan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan banyak investor asing yang enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Riset yang dilakukan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan banyak investor asing yang enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah karena standar etika bisnis yang menurun.

"Ini ada suatu keadaan yang janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang enggan untuk investasi di Indonesia karena standar etikanya menurun,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip pada Sabtu (14/12/2024).



Ali menyebut, banyak investor global mencari perusahaan yang memiliki komitmen terhadap etika bisnis dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional. Oleh karena itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang menekankan tanggung jawab sosial .

Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia dalam operasional bisnis dapat memberikan dampak positif. Hal ini tidak hanya membangun reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan.

Lebih lanjut disampaikan, investor cenderung memilih perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan dan sosial. Selain itu, transparansi dalam praktik bisnis juga menjadi perhatian utama.

Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, dan pengelolaan risiko yang dapat memengaruhi masyarakat.

Pelaksanaan yang konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi pasar internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi hambatan dalam menjalin kerja sama dengan mitra asing.

Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.



Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik bisnis mereka. Edukasi dan pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.

"Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan di Indonesia," tutupnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)