Cadangan Migas Menipis dan Rumitnya Izin Bikin Investor Ogah Masuk ke Indonesia
Senin, 23 September 2024 - 20:12 WIB
loading...
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai cadangan migas di Indonesia sudah menipis. Kondisi ini membuat investor asing melirik negara lain. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesiasudah menipis. Kondisi ini membuat investor asing melirik negara lain. Menurutnya sebagian besar cadangan migas saat ini ada di Kanada, Timur Tengah, Afrika, Amerika Utara, hingga Amerika Selatan.
“Cadangan migas kita itu kecil ya. Maksudnya kita di Pasifik itu porsinya sangat kecil sekali. Sebagian besar ada di Kanada, Timur Tengah, kemudian ada di Amerika Utara, ada di North America,” ujar Komaidi dalam sesi diskusi bertajuk 'Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Nasional' di Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Siapa Bilang Ambles? Ini Sumbangsih Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional
Selain pasokan migas yang minim, Komaidi memandang bahwa proses perizinan di Indonesia masih cukup rumit. Pasalnya, izin hulu migas melibatkan sekitar 17 Kementerian dan Lembaga (K/L), sehingga hampir 400 izin yang harus diselesaikan.
“Belum lagi kalau kita bicara antara pemerintah pusat dengan pemda (pemerintah daerah),” papar dia.
“Cadangan migas kita itu kecil ya. Maksudnya kita di Pasifik itu porsinya sangat kecil sekali. Sebagian besar ada di Kanada, Timur Tengah, kemudian ada di Amerika Utara, ada di North America,” ujar Komaidi dalam sesi diskusi bertajuk 'Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Nasional' di Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Siapa Bilang Ambles? Ini Sumbangsih Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional
Selain pasokan migas yang minim, Komaidi memandang bahwa proses perizinan di Indonesia masih cukup rumit. Pasalnya, izin hulu migas melibatkan sekitar 17 Kementerian dan Lembaga (K/L), sehingga hampir 400 izin yang harus diselesaikan.
“Belum lagi kalau kita bicara antara pemerintah pusat dengan pemda (pemerintah daerah),” papar dia.
Lihat Juga :