Tarif Listrik Diskon 50% di Awal 2025, Ini Kriteria Penerimanya

Senin, 16 Desember 2024 - 15:01 WIB
loading...
Tarif Listrik Diskon...
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% tahun depan seiring kenaikan PPN 12%. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Potongan tarif tersebut berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari-Februari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50% untuk dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Sementara, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50%. Menurutnya, di antaranya pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400.000 pelanggan Rumah Tangga (RT), sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5% pelanggan.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50% untuk dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50%. Menurutnya, di antaranya pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400.000 pelanggan Rumah Tangga (RT), sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5% pelanggan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved