Tarif Listrik Diskon 50% di Awal 2025, Ini Kriteria Penerimanya

Senin, 16 Desember 2024 - 15:01 WIB
loading...
Tarif Listrik Diskon...
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% tahun depan seiring kenaikan PPN 12%. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Potongan tarif tersebut berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari-Februari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50% untuk dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Sementara, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50%. Menurutnya, di antaranya pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400.000 pelanggan Rumah Tangga (RT), sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5% pelanggan.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50% untuk dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50%. Menurutnya, di antaranya pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400.000 pelanggan Rumah Tangga (RT), sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5% pelanggan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved