Gaji dan Tunjangan Brigadir Anton Kurniawan, Oknum Polisi yang Tembak Mati Sopir Ekspedisi di Kalteng

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:48 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Brigadir...
Brigadir Anton Kurniawan melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap seorang sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini telah diamankan pihak berwajib. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Brigadir Anton Kurniawan melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap seorang sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini telah diamankan pihak berwajib. Menurut keterangan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto, Anton merupakan anggota Polresta Palangka Raya yang bermasalah. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah alat bukti pemakaian sabu saat menjalankan aksi kejinya tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menduga perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setyanto melakukan penembakan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Curas Oknum Polisi hingga Korban Tewas Jadi Tersangka, Istri Minta Keadilan

Anton sendiri telah beberapa kali keluar masuk penempatan khusus atau Patsus. Mulai dari kasus kecelakaan saat mengendarai mobil dinas, hingga tertangkap tangan melakukan pungutan liar pada 2022.

Gaji dan Tunjangan

Atas kasus ini mulai banyak orang yang penasaran akan sosok Anton, mulai dari kehidupan pribadi hingga pendapatannya per bulan sebagai anggota kepolisian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2025 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, gaji untuk perwira polisi berpangkat Brigadir adalah sekitar Rp2.416.400 - Rp3.971.000.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf

Brigadir Polisi sendiri termasuk pangkat yang berada di golongan II atau Bintara. Dalam golongan ini terdapat enam tingkatan, dari Brigadir Polisi Dua hingga Ajun Inspektur Polisi Satu. Selain gaji, Anton juga mendapat tunjangan sebagai salah satu pemasukan pendapatannya. Beberapa tunjangan yang bisa dinikmati oleh Perwira Polri adalah Uang Lauk Pauk, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Pensiun.

Tunjangan suami/istri akan diberikan 10% dari gaji pokok, sementara tunjangan anak diberikan 2% dari gaji pokok. Terdapat pula tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang maupun beras, dan tunjangan lauk pauk.

Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat

Adapun tunjangan umum untuk perwira polisi golongan II adalah sebesar Rp 180.000 per bulan, ditambah dengan tunjangan umum Polri yang mencapai Rp 75.000 per bulan. Pada dasarnya gaji Brigadir Anton Kurniawan mungkin tergolong kecil, namun jumlah tersebut belum ditambah dengan berbagai tunjangan yang didapat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved