PPN Naik 12% di Tengah Ekonomi yang Rapuh, Rakyat dapat Apa?

Jum'at, 20 Desember 2024 - 09:51 WIB
loading...
PPN Naik 12% di Tengah...
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025 telah dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi menurunnya daya beli. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12% yang akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025 dianggap tidak tepat di tengah rapuhnya kondisi ekonomi saat ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mencari alternatif kebijakan fiskal yang lebih kreatif tanpa membebani daya beli masyarakat.

"Kenaikan ini berpotensi meningkatkan inflasi terutama mempengaruhi harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kebutuhan anggaran untuk stimulus guna meredam tekanan kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat," ujar Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Dalam konteks stimulus, pemerintah harus menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan dengan total nilai Rp445,5 triliun atau 1,83% dari PDB. Menurut dia, ada beberapa opsi lain daripada menaikkan PPN 12%. Pertama, pemerintah perlu mengoptimalisasi pajak digital. Perkembangan ekonomi digital di Indonesia sangat pesat, tetapi penerimaan pajak dari sektor ini masih belum maksimal.

Dia menyebut, pada 2023, sektor ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai nilai transaksi sebesar USD77 miliar, dan angka ini terus meningkat setiap tahun. Namun, kontribusi pajak dari sektor ini masih berada di bawah 5% dari total penerimaan pajak.

Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pemungutan pajak dari platform digital, termasuk e-commerce, layanan streaming, aplikasi ride-hailing, dan marketplace daring. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terhadap perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia. Misalnya, banyak perusahaan digital global masih belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi di Indonesia, sehingga pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak yang signifikan.

Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat

Lebih lanjut, potensi penerimaan dari pajak digital ini sangat besar. Jika pemerintah dapat mengenakan pajak yang adil pada transaksi digital, termasuk PPN dan pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku usaha digital. "Penerimaan negara dari sektor ini diperkirakan dapat mencapai tambahan Rp70-100 triliun per tahun," kata dia.

Sebagai perbandingan, negara seperti Inggris telah mengimplementasikan pajak digital khusus yang dikenal sebagai "Digital Services Tax" (DST). Pajak ini menetapkan tarif sebesar 2% untuk pendapatan perusahaan teknologi dari pengguna domestik.

Dalam tahun pertama penerapannya, DST Inggris berhasil mengumpulkan lebih dari USD700 juta. Sementara itu, Prancis juga telah memberlakukan pajak digital serupa dengan tarif 3%, yang menyasar raksasa teknologi seperti Google, Amazon, dan Facebook.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
Inflasi Medis Picu Kenaikan...
Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Ingatkan Pentingnya Proteksi Jangka Panjang
Di Luar Kendali, Inflasi...
Di Luar Kendali, Inflasi AS Menggila Cetak Rekor Tertinggi dalam 3 Tahun Imbas Kenaikan Harga BBM
Kondisi Kelas Menengah,...
Kondisi Kelas Menengah, Saat Gaji Satu Pintu Tak Lagi Cukup
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Inflasi Mei 2026 Naik...
Inflasi Mei 2026 Naik 0,28 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama
Pesta Elite, Resesi...
Pesta Elite, Resesi Sulit
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved