Sritex Resmi Pailit, Begini Pesan Menko Airlangga
Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:10 WIB
loading...
Menko Airlangga memberikan pesan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan PN Semarang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) tetap menjaga keberlanjutan bisnis meski menghadapi putusan hukum pailit berstatus inkrah.Sebagai catatan, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Artinya, status pailit SRIL memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” kata Menko Airlangga singkat saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh
Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.
Airlangga menggarisbawahi pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. “Kalau proses hukum, silakan saja berproses,” tegasnya.
“Kita minta perusahaan tetap going concern dan kami sudah berkomunikasi bahwa ekspor tetap berjalan, karena status daripada kawasan berikat masih tetap berjalan,” kata Menko Airlangga singkat saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh
Pernyataan Airlangga sekaligus menjadi penegasan atas komitmen pemerintah dalam mendukung industri tekstil tetap berjalan di tengah krisis. Saat ini Sritex telah mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan penolakan kasasi.
Airlangga menggarisbawahi pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. “Kalau proses hukum, silakan saja berproses,” tegasnya.
Lihat Juga :