Dicecar DPR Soal Utang, Ini Jawaban Sri Mulyani

Selasa, 01 September 2020 - 14:55 WIB
loading...
Dicecar DPR Soal Utang,...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar soal utang saat sidang paripurna membahas RAPBN 2021. Pihaknya menyatakan bahwa pengelolaan utang negara dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati.

"Pembiayaan utang dari pasar keuangan berupa penerbitan SBN tetap dilIaakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Baca Juga: Ini Lho yang Bikin Utang Luar Negeri BUMN Melesat!

Menurut dia, sebagai bagian dari langkah extraordinary dalam pembiayaan APBN 2020, pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam rangka pembiayaan penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"BI telah memberikan dukungan melalui pembelian SBN di pasar perdana dan berperan sebagai backstop/last resort. Selain itu, koordinasi pemerintah dengan BI juga dilanjutkan melalui kesepakatan berbagi beban (burden sharing) yang bersifat one-off," tambah Ani.

Dalam penerbitan SBN di dalam negeri untuk tahun 2021, lanjut dia, pemerintah akan merumuskan kesepakatan bersama dengan BI dengan tetap menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter. "Kami juga sependapat dengan pandangan F-Partai Golkar, F-PKB, dan F-PKS terkait pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal dan dukungan pembiayaan nonutang, dengan mengalokasikan penggunaan SAL sebesar Rp70,6 triliun sebagai pembiayaan lain-lain dalam APBN Tahun 2020," ungkapnya.

Baca Juga: Buset, Utang BUMN Berbentuk Dolar Membengkak

Penggunaan SAL tersebut, kata dia, telah diperhitungkan dengan cermat untuk tetap sesuai dengan kebutuhan buffer cash dan sebagai bagian untuk meminimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). "Kami juga sepakat dengan pandangan F-PDIP terkait investasi pemerintah agar disertai indikator capaian manfaat ekonomi dan sosial yang akan diperoleh," tutur Ani.

Kebijakan investasi kepada BUMN bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha sehingga BUMN yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam menjalankan penugasan program prioritas, khususnya turut mendukung PEN. "Pemberian investasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi serta manfaat sosial bagi masyarakat luas," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.658 Triliun di Kuartal I-2026
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved