Pembelaan yang Terlambat dari Jouska Indonesia?

Selasa, 01 September 2020 - 17:55 WIB
loading...
Pembelaan yang Terlambat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - CEO PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno, sekaligus Komisaris PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) mengklarifikasi kesalahpahaman publik bahwa Jouska melampaui kewenangan dengan mengelola dana. Bahkan, juga ada tuduhan Jouska yang mentransaksikan portofolio saham klien.

Menurut Aakar, selama ini Jouska bahkan tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien. Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa.

"Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," ujar Aakar di Jakarta, Selasa (1/9/2020). ( Baca juga:Woy Horang Kayah, Bu Sri Pengen Kalian Belanja-Belanja )

Dengan perbedaan lingkup pekerjaan, maka kontrak klien dibedakan baik dengan Jouska maupun kontrak klien dengan Mahesa. Kontrak dengan Jouska hanya untuk kegiatan advisory dengan klien.

"Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah tanda tangan kesepakatan untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa. Menurutnya, yang terjadi adalah broker di Mahesa mentransaksikan jual-beli saham klien atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri.

"Ada surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Apa yang Mendefinisikan...
Apa yang Mendefinisikan Platform Trading Modern Tahun Ini?
IPOT Relakan Teknologi...
IPOT Relakan Teknologi Kelas Institusinya Dipakai Nasabah Broker Lain
Equity Perpetuals Diperkenalkan:...
Equity Perpetuals Diperkenalkan: Perdagangan Saham Global dalam Satu Unified Account
Broker Forex Didimax...
Broker Forex Didimax Umumkan Pemenang Mitsubishi Xpander
Stockbit Catatkan 35...
Stockbit Catatkan 35 Juta Transaksi Jual Beli Saham dalam Enam Bulan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Banyak Broker yang Tawarkan Restorative Justice Demi Uang
Keberuntungan Saja Tidak...
Keberuntungan Saja Tidak Cukup: Survei Trader Octa
Premier Film Broker...
Premier Film Broker Dihadiri Artis Korea Ternama, V BTS Dipuji karena Visualnya
Rekomendasi
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved