Indodax Raih Lisensi Penuh Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti

Rabu, 01 Januari 2025 - 19:06 WIB
loading...
Indodax Raih Lisensi...
Indodax resmi mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indodax resmi mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ). Pemberian lisensi ini menunjukkan bahwa Indodax telah memenuhi standar keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi di industri aset kripto, serta memastikan keamanan aset nasabah di platform ini 100%.

"Kami berterima kasih kepada Bappebti dan CFX atas kepercayaan yang diberikan melalui lisensi penuh ini. Proses panjang yang harus dilalui mencerminkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna. Nomor lisensi 10 ini juga memiliki makna khusus, yang melambangkan kesempurnaan, serta melambangkan perjalanan 10 tahun Indodax dalam memimpin industri kripto di Indonesia," ujar CFO Indodax, Fendy dalam keterangan resmi, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga: Kripto Pindah Rumah, OJK Kebagian Jatah Awasi 21 Juta Investor!

Indodax menerima Sertifikat Persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dengan nomor sertifikat 10/Bappebti/PFAK/12/2024. Sebagai platform yang diakui oleh regulator, Indodax juga merupakan anggota PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia.

CFX berperan dalam memantau operasional dan memastikan seluruh aktivitas perdagangan aset kripto berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Sementara, CEO Indodax, Oscar Darmawan juga menegaskan pentingnya lisensi ini. Lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Indodax sekaligus memastikan bahwa dana nasabah aman di platform mereka.

"Hal ini menjadi bukti komitmen kami menjaga kepercayaan para member selama 10 tahun di industri kripto. Kami juga akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan kompetitif. Komitmen kami adalah memastikan bahwa pengguna Indodax mendapatkan pengalaman terbaik dalam transaksi aset kripto," ungkap Oscar.

Baca Juga: Tren Bullish Kripto, Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi

Sebagai entitas resmi yang terdaftar, Indodax telah memenuhi berbagai kriteria sesuai Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 dan Nomor 13 Tahun 2022, termasuk modal disetor minimal Rp100 miliar, ekuitas minimal Rp50 miliar, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), sertifikasi ISO dengan standar keamanan global, dan pengelolaan dana nasabah yang 100% sesuai saldo member.

Keberhasilan ini sejalan dengan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Total transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp556,53 triliun pada periode Januari-November 2024.

Indodax sendiri mencatatkan lebih dari 7,1 juta anggota dengan volume transaksi mencapai Rp 108,92 triliun dalam periode yang sama. Dengan regulasi yang semakin kuat dan transparan, Indodax optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved