Kemenkeu Telah Salurkan Dana Desa Rp97,7 Miliar di Januari 2020

Kamis, 30 Januari 2020 - 11:58 WIB
Kemenkeu Telah Salurkan Dana Desa Rp97,7 Miliar di Januari 2020
Kemenkeu Telah Salurkan Dana Desa Rp97,7 Miliar di Januari 2020
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal mempercepat penyaluran Dana Desa sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun ketentuannya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Sesuai instruksi presiden, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mulai menyalurkan Dana Desa tahap I pada 28 Januari 2020. Sampai dengan Rabu (29 Januari 2020), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp97.735.184.900 miliar.

"Percepatan penyaluran dana desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Dia melanjutkan, mulai tahun 2020 penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota.

"Dana Desa disalurkan berdasarkan desa yang layak salur sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa," jelasnya.

Hal lain adalah terkait porsi penyaluran Dana Desa mengalami perubahan dimana tahap I, II, dan III masing-masing disalurkan sebesar 40%, 40% dan 20%.

Menkeu menambahkan, percepatan penyaluran Dana Desa tetap mengikuti persyaratan, dimana saat ini Dana Desa telah diberikan kepada desa-desa yang layak salur di Kabupaten Madiun, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Balangan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bantaeng.

Sebagai informasi, alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sendiri adalah sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia dan akan disalurkan oleh 169 KPPN. Dengan nilai tersebut, rata-rata desa akan memperoleh Dana Desa sebesar Rp960,6 juta atau meningkat dari rata-rata tahun 2019 sebesar Rp933,9 juta.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7026 seconds (0.1#10.140)