Nilainya Capai Rp795,5 T, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta masyarakat untuk mengawasi ketat anggaran TKDD agar tepat sasaran.
Terlebih, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah meningkat secara signifikan, dari Rp33,1 triliun di tahun 2000 menjadi Rp795,5 triliun di tahun 2021.
"Jadi poin kita adalah belanja TKDD sebesar Rp800 triliun, agar rakyat memahami untuk ikut mengawasi dan memberijan masukan bagaimana anggaran itu dibelanjakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7%. Sebagian besar anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.
"Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi trigger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita," ujarnya.
Dia menambahkan, ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2021 kemarin proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari spending APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7% itu, sekitar 58% untuk belanja pegawai. Sementara belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6%. "Dan juga akun-akun lainnya yang muaranya kepada belanja pegawai ini terus terang menjadi perhatian kita semua," tandasnya.
Terlebih, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah meningkat secara signifikan, dari Rp33,1 triliun di tahun 2000 menjadi Rp795,5 triliun di tahun 2021.
"Jadi poin kita adalah belanja TKDD sebesar Rp800 triliun, agar rakyat memahami untuk ikut mengawasi dan memberijan masukan bagaimana anggaran itu dibelanjakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7%. Sebagian besar anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.
"Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi trigger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita," ujarnya.
Dia menambahkan, ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2021 kemarin proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari spending APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7% itu, sekitar 58% untuk belanja pegawai. Sementara belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6%. "Dan juga akun-akun lainnya yang muaranya kepada belanja pegawai ini terus terang menjadi perhatian kita semua," tandasnya.
(fai)