Bukan Diskon, Ini yang Terjadi Jika Beli Token Listrik Sekarang

Sabtu, 04 Januari 2025 - 12:01 WIB
loading...
Bukan Diskon, Ini yang...
Ini yang terjadi apabila masyarakat golongan pelanggan daya 450 VA-2.200 VA membeli token listrik sekarang. Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik pelanggan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembelian token listrik PLN periode Januari-Fabruari 2025 mendapatkan potongan harga sebesar 50%. Pemberian diskon tarif listrik diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA.

Token listrik bisa dibeli dengan nominal tertentu mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 hingga Rp1 juta. Setiap nominal memiliki besaran kWh yang berbeda-beda tergantung daya masing-masih rumah.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi jika golongan pelanggan 450 VA-2.200 VA membeli token listrik di periode Januari-Februari 2025. Ternyata yang terjadi bukan diskon tarif melainkan pemberian bonus atau pelipatgandaan kWh listrik.

Baca Juga: Batas Waktu Pembelian Token Listrik Diskon 50%, Sebulan Bisa Berapa Kali?

Sebagai contoh, Anda membeli token listrik normal Rp50.000 dengan daya 2.200 VA akan mendapatkan 34,6 kWh. Adanya bonus tarif listrik 50% maka pelanggan mendapatkan dua kali lipat kWh normal atau sekitar 69,2 kWh.

Token listrik bisa dibeli dengan nominal tertentu mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 hingga Rp1 juta. Setiap nominal juga memiliki besaran kWh yang berbeda-beda tergantung daya masing-masih rumah.

Guna mengetahui pembelian token listrik di saat pemberian bonus 50% dapat berapa kWh, masyarakat perlu melihat berapa daya yang digunakan pada setiap rumah: Daya 450 VA: 116,8 kWh; Daya 900 VA: 36,98 kWh; Daya 1.300 VA: 34,08 kWh; Daya 2.200 VA: 33,56 kWh.

Baca Juga: Beli Token Listrik Rp50.000 Diskon Tarif 50% Dapat Berapa kWh? Ini Hitungannya

Berikut cara membeli token listrik bonus 50% periode Januari-Februari 2025:

Cara Beli di PLN Mobile


1. Buka aplikasi PLN mobile yang sudah terpasang di ponsel. Pilih menu "Kelistrikan"
2. Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meter
3. Jika belum terdaftar, pilih fitur "token dan pembayaran"
4. Pilih nomor ID pelanggan atau nomor meter, lalu tekan "beli token"
5. Tentukan nominal token yang ingin dibeli dan klik "beli"
6. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
7. Setelah pembayaran selesai, klik "Lihat transaksi saya" untuk melihat nomor token listrik yang dapat dimasukkan ke meteran listrik.

Cara Beli di Minimarket


1. Kunjungi minimarket terdekat.
2. Berikan nomor ID pelanggan kepada kasir
3. Sebutkan jumlah nominal token listrik yang ingin dibeli.
4. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang disebutkan
5. Setelah melakukan pembayaran, kasir akan memberikan token listrik berupa 20 digit yang dapat dimasukkan ke meteran listrik.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved