Skema Disederhanakan, Petani Tebus 7.536 Ton Pupuk Subsidi di Awal Tahun
Minggu, 05 Januari 2025 - 10:01 WIB
loading...
Sebanyak 7.536 ton pupuk subsidi ditebus petani di awal tahun 2025 setelah penyederhanaan skema penebusan. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat terjadi sebanyak 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi oleh petani sejak 1-3 Januari 2025. Jumlah penebusan pupuk bersubsidi di awal tahun ini setelah pemerintah menyederhanakan skema penebusan pupuk bersubsidi.
Jumlah pupuk yang ditebus total mencapai 7.536 ton, terdiri dari pupuk urea 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.
Baca Juga: Rusia Baru Saja Kehilangan Aliran Pendapatan Miliaran dolar
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh memastikan, penyaluran pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi petani terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
"Kami menyambut baik kegiatan penebusan di awal tahun 2025, karena kegiatan ini dapat ini Kami harapkan dapat mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," ujar Tri Wahyudi, Minggu (5/1/2025).
Jumlah pupuk yang ditebus total mencapai 7.536 ton, terdiri dari pupuk urea 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.
Baca Juga: Rusia Baru Saja Kehilangan Aliran Pendapatan Miliaran dolar
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh memastikan, penyaluran pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi petani terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
"Kami menyambut baik kegiatan penebusan di awal tahun 2025, karena kegiatan ini dapat ini Kami harapkan dapat mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," ujar Tri Wahyudi, Minggu (5/1/2025).
Lihat Juga :