Skema Disederhanakan, Petani Tebus 7.536 Ton Pupuk Subsidi di Awal Tahun
Minggu, 05 Januari 2025 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ilmuwan Yakin Asal Muasal Terbentuknya Bumi Dimulai dari Samudra Pasifik
Dia menambahkan, penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan pemerintah setelah skema penebusan disederhanakan. "Kami sampaikan sesuai janji pemerintah mulai 1 Januari 2025 Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi dan benar pada pukul 00.00 detik ke-22 itu ada petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur melakukan penebusan," tuturnya.
Tri menambahkan, penebusan selanjutnya dari Serdang Bedagai, totalnya sebanyak 10 petani yang bertransaksi pada malam Tahun Baru. "Jadi alhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan organik 500.000 ton.
Dia menambahkan, penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan pemerintah setelah skema penebusan disederhanakan. "Kami sampaikan sesuai janji pemerintah mulai 1 Januari 2025 Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi dan benar pada pukul 00.00 detik ke-22 itu ada petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur melakukan penebusan," tuturnya.
Tri menambahkan, penebusan selanjutnya dari Serdang Bedagai, totalnya sebanyak 10 petani yang bertransaksi pada malam Tahun Baru. "Jadi alhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan organik 500.000 ton.
(fjo)
Lihat Juga :