Mengungkap Sisi Positif dan Tantangan Pengalihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI

Kamis, 09 Januari 2025 - 21:27 WIB
loading...
Mengungkap Sisi Positif...
Legislator mengungkapkan, ada sisi positif ketika pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto serta derivatif keuangan, beralih ke OJK dan BI dari Bappebti. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah mengungkapkan, ada sisi positif ketika pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto serta derivatif keuangan, beralih ke Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan Bank Indonesia (BI) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Pertama, efisiensi dan kompleksitas regulasi. Tujuan dibentuknya aturan di atas dalam rangka meningkatkan efisiensi sektor keuangan," kata Najib, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: OJK Segera Ambil Alih Pengawasan Kripto, Efektif 10 Januari 2025

Pengalihan tersebut diresmikan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024. Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024 di Jakarta.

Kendati demikian Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini menyadari, dengan adanya PP tersebut bukan tidak mungkin dalam implementasinya akan mendapatkan tantangan, terutama dalam harmonisasi peraturan lintas lembaga (OJK, BI, dan Bappebti).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Catcrs Luncurkan Dana...
Catcrs Luncurkan Dana Darurat untuk Antisipasi Risiko Kripto
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
AS Umumkan Sanksi Baru...
AS Umumkan Sanksi Baru Targetkan Jaringan Mata Uang Kripto Iran
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved