Catatan BPS: Harga Emas Masih Tinggi

Rabu, 02 September 2020 - 08:48 WIB
loading...
Catatan BPS: Harga Emas Masih Tinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, meski pada Agustus terjadi deflasi sebesar 0,05% akan tetapi ada kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, meski pada Agustus terjadi deflasi sebesar 0,05% akan tetapi ada kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi tertinggi yakni 2,02% dan andilnya terhadap inflasi 0,13%.

(Baca Juga: Waduh, Deflasi 2 Bulan Beruntun Jadi Sinyal Resesi Sudah Masuk )

Adapun kenaikan tertinggi disumbang oleh harga emas yang melambung tinggi. Serta, minyak goreng dan rokok kretek filter menyumbang inflasi yang mencapai 0,01% .

"Kenaikan harga emas perhiasan yang memberikan andil inflasi 0,12%. Kenaikan harga emas perhiasan ini terjadi di 90 kota indeks harga konsumen," kata Suhariyanto dalam preskon virtual.

Sambung dia, komoditas yang mendorong terjadinya deflasi yakni daging ayam ras yang andilnya 0,09%, bawang merah andilnya 0,07%, tomat andilnya 0,02%, telur ayam ras dan buah-buahan seperti jeruk dan pisang, masing-masing 0,01%.

"Pengeluaran transportasi mengalami deflasi 0,14% dan andilnya terhadap deflasi 0,02%," tandasnya.

(Baca Juga: Deflasi Kembali Terjadi di Agustus 2020, BPS Catat Sebesar 0,05% )

Rinciannya kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02%. Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08%; kelompok kesehatan sebesar 0,06%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03%.

Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05%; kelompok pendidikan sebesar 0,57%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,13%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,02%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)