KKP Ungkap Pagar Laut Misterius di Tangerang, Siapa Dalangnya?

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:51 WIB
loading...
KKP Ungkap Pagar Laut...
Tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyegel dan menghentikan kegiatan pemagaran laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait adanya pemagaran laut di Tangerang, Banten.

Doni mengaku saat ini belum ada pihak-pihak atau aktor dibalik pemasangan pagar laut tersebut. Sebab, hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses investigasi dan penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Indikasi pelaku semua masih dalam tahap penyelidikan, kita hormati saja proses yang tengah berlangsung," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (11/1/2025).



Doni menjelaskan Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) menargetkan hasil investigasi tersebut akan rampung dalam 20 hari ke depan. Proses ini sekaligus menentukan langkah selanjutnya, apakah dibongkar atau tidak pagar bambu yang telah dipasang.

"Dirjen PSDKP memberi waktu 20 hari kan. Kita lihat hasil penyelidikannya nanti setelah batas waktu itu," tambahnya.

Namun saat ini, Doni menegaskan KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten. Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.



Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespon aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

"Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," kata Ipung melalui keterangan pers.

Ipung menjelaskan bahwa sebelumnya, tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara/drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.173)