Apa itu Koin Jagat? Aplikasi Berburu Harta Karun yang Bisa Ditukar Uang Tunai

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:03 WIB
loading...
Apa itu Koin Jagat?...
Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang mengajak pemain untuk berburu koin digital di lokasi-lokasi tertentu di ruang publik, dengan hadiah uang tunai yang menarik sebagai imbalannya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang mengajak pemain untuk berburu koin digital di lokasi-lokasi tertentu di ruang publik, dengan hadiah uang tunai yang menarik sebagai imbalannya. Hadiah yang diberikan berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Permainan ini memanfaatkan teknologi digital dan ruang publik sebagai area permainan, memberikan pengalaman unik yang menggabungkan dunia maya dengan kenyataan.

Beragam alasan membuat banyak orang tertarik bermain Koin Jagat. Salah satunya adalah unsur hiburan dan tantangan yang memancing rasa penasaran pemain. Mereka harus jeli dan berusaha keras untuk menemukan koin, yang menciptakan sensasi tersendiri. Selain itu, hadiah uang tunai, yang cukup menggiurkan juga menjadi daya tarik utama, terutama bagi kalangan muda yang melihatnya sebagai kesempatan untuk meraih penghasilan dengan cara yang menyenangkan.

Baca Juga: Ramai Berburu Koin Jagat, Aplikasi Itu Ternyata Buatan Anak Bangsa

Tren ini sangat populer di kalangan anak muda, yang berlomba-lomba untuk melacak lokasi koin digital dan meraih hadiah yang telah ditawarkan. Permainan ini tersedia di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, dengan koin-koin yang tersebar di berbagai area publik. Pemain dapat menukarkan koin yang ditemukan dengan sejumlah uang, tergantung jenis koin yang diperoleh.

Apa itu Koin Jagat?


Koin Jagat adalah salah satu fitur dalam aplikasi Jagat-Find Family & Friends, yang merupakan permainan berburu harta karun berbasis lokasi. Aplikasi ini merupakan bagian dari platform sosial Jagat, yang mengandalkan peta digital sebagai sarana untuk mencari dan mengumpulkan koin digital yang tersebar di dunia nyata.

Aplikasi Jagat dapat diunduh melalui ponsel pintar, dan koin yang ditemukan memiliki nilai tukar yang berbeda-beda. Hadiah uang tunai yang diterima pemain akan bergantung pada jenis koin yang berhasil ditemukan. Koin yang terkumpul dapat ditukarkan dengan uang melalui dompet digital atau rekening bank.

Untuk memulai, pemain akan mengikuti peta digital yang menuntun mereka menuju lokasi koin. Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan, sebuah ikon harta karun akan muncul di layar ponsel untuk mengklaim koin tersebut. Ada berbagai jenis koin, dengan koin emas menjadi yang paling bernilai tinggi. Sementara koin perunggu memiliki nilai yang berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000.

Baca Juga: China Temukan Harta Karun Emas Terbesar di Dunia, Nilainya Lebih Rp1.300 Triliun

Dilansir dari CNA, Jagat adalah aplikasi berbasis lokasi yang dikembangkan oleh Jagat Technology, sebuah perusahaan rintisan yang berpusat di Singapura dan Indonesia. Aplikasi ini pertama kali dirilis pada Februari 2023 dengan fitur peta digital interaktif yang memungkinkan pengguna berinteraksi secara langsung dan real-time. Menurut Barry Beagen, salah satu pendiri Jagat, sekitar 85% penggunanya berasal dari generasi Z. Aplikasi ini juga menarik perhatian pengguna dari berbagai negara, termasuk Jepang, Taiwan, Vietnam, Spanyol, Prancis, dan Singapura. Pada akhir tahun lalu, aplikasi ini meluncurkan fitur baru, yaitu Jagat Koin.

Cara Bermain Koin Jagat

1. Unduh aplikasi Jagat melalui Play Store atau App Store
2. Aktifkan treasure map di pojok kanan atas aplikasi
3. Amati peta dan pilih koin target
4. Pergi ke lokasi yang ditunjukkan oleh aplikasi untuk mencari koin
5. Setelah menemukan koin, masukkan nomor seri dan kode unik yang tertera di belakang koin untuk menukarkan hadiah
6. Pastikan tidak membagikan kode penukaran kepada siapa pun sebelum hadiah diklaim

Petunjuk Lokasi Koin

1. Koin tidak tertanam di dalam tanah atau tanaman
2. Koin tidak diletakkan di tempat berbahaya seperti air atau area terlarang
3. Koin tidak disembunyikan di balik batu bata atau tempat lain yang perlu 'dipaksa' untuk dibuka
4. Koin tidak berada di area yang tak diizinkan untuk dimasuki
5. Mencari koin dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga/penjual di sekitar

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Bank Mandiri Tambah...
Bank Mandiri Tambah Fitur Kurban Digital di Aplikasi, Nasabah Bisa Pantau Distribusi
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Dadang Bongkar Kronologi...
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Rekomendasi
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved