Perppu Reformasi Keuangan Berpotensi Timbulkan Disharmonisasi
Rabu, 02 September 2020 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Ryan menjelaskan, poin penting berdirinya OJK adalah pengawasan dan pembuat kebijakan yang seirama agar tidak terjadi krisis di sektor perbankan seperti yang terjadi pada 2008 lalu.
"Pengawasan jasa keuangan yang sifatnya terintegrasi, jadi ini yang dimiliki OJK. Sehingga sejak berdirinya OJK kita bisa melihat kondisi sistem keuangan di Indonesia masih bisa dijaga dengan baik," tambahnya.
(Baca Juga: Perppu Reformasi Keuangan: Upaya Mendegradasi BI dan OJK)
Ketika ditanya lebih lanjut soal Revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), Ryan enggan menanggapi hal itu. Dia menganggap hal itu berada di ranah politik.
"Kami memandang bahwa itu domain politik, jadi kita tidak masuk ke ranah sana. Kita masuk ke zona pengawasan terintegrasi. Bagi OJK tentu sampai hari ini masih solid menjalankan tupoksi kita," tegasnya.
"Pengawasan jasa keuangan yang sifatnya terintegrasi, jadi ini yang dimiliki OJK. Sehingga sejak berdirinya OJK kita bisa melihat kondisi sistem keuangan di Indonesia masih bisa dijaga dengan baik," tambahnya.
(Baca Juga: Perppu Reformasi Keuangan: Upaya Mendegradasi BI dan OJK)
Ketika ditanya lebih lanjut soal Revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), Ryan enggan menanggapi hal itu. Dia menganggap hal itu berada di ranah politik.
"Kami memandang bahwa itu domain politik, jadi kita tidak masuk ke ranah sana. Kita masuk ke zona pengawasan terintegrasi. Bagi OJK tentu sampai hari ini masih solid menjalankan tupoksi kita," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :