Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Dewan Moneter
Rabu, 02 September 2020 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Terkait akan dihidupkannya kembali Dewan Moneter Josua Pardede punya pandangan sendiri. Kehadiran bendahara negara (Menteri keuangan) dan satu orang menteri yang membidangi perekonomian dalam Dewan Moneter berpotensi memberikan sentiment negatif pasar keuangan dalam negeri. Imbasnya aliran dana investasi dapat terhambat.
Di Dewan Moneter, menteri sebagai perwakilan pemerintah akan memiliki hak suara pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. ini jelas berdampak pada independensi BI dan selanjutnya berpotensi memberikan sinyal atau sentiment yang kurang positif di pasar keuangan. Sehingga dapat mengganggu aliran investasi.
Selama ini pelaku pasar termasuk investor asing telah mempercayai independensi BI dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, kepercayaan pelaku pasar dapat saja sirna akibat keterlibatan menteri selaku wakil pemerintah yang juga memiliki hak voting dalam RDG.
Untuk kordinasi antara pemerintah (kementerian keuangan), OJK dan LPS dan BI saat ini sudah ada dalam bentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal dapat memperkuat forum KSSK ini.
Apalagi Indonsia punya pengalaman buruk terhadap kehadiran Dewan Moneter yang mengakibatkan bank sentral (BI) tidak independen. Inflasi jadi tidak terkendali sehingga terjadilah hyperinflasi, inflasi diatas 100% dalam kurun waktu 1962-1965. Kekacauan ekonomi pun melanda, sehingga pada Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai rupiah (sanering) dari 1000 Rupiah menjadi 1 Rupiah.
Kekacuan di sektor ekonomi ini merembet ke urusan politik hingga keamanan dalam negeri. Muncullah isu adanya Dewan Jenderal yang bakal mengambil alih kekuasan pemerintahan. hal ini kemudian memicu terjadinya peristiwa G30SPKI. Pemerintahan Orde Lama pun tumbang secara tragis. Semoga peristiwa kelam tersebut tidak kembali lagi terulang di masa depan.
Di Dewan Moneter, menteri sebagai perwakilan pemerintah akan memiliki hak suara pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. ini jelas berdampak pada independensi BI dan selanjutnya berpotensi memberikan sinyal atau sentiment yang kurang positif di pasar keuangan. Sehingga dapat mengganggu aliran investasi.
Selama ini pelaku pasar termasuk investor asing telah mempercayai independensi BI dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, kepercayaan pelaku pasar dapat saja sirna akibat keterlibatan menteri selaku wakil pemerintah yang juga memiliki hak voting dalam RDG.
Untuk kordinasi antara pemerintah (kementerian keuangan), OJK dan LPS dan BI saat ini sudah ada dalam bentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal dapat memperkuat forum KSSK ini.
Apalagi Indonsia punya pengalaman buruk terhadap kehadiran Dewan Moneter yang mengakibatkan bank sentral (BI) tidak independen. Inflasi jadi tidak terkendali sehingga terjadilah hyperinflasi, inflasi diatas 100% dalam kurun waktu 1962-1965. Kekacauan ekonomi pun melanda, sehingga pada Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai rupiah (sanering) dari 1000 Rupiah menjadi 1 Rupiah.
Kekacuan di sektor ekonomi ini merembet ke urusan politik hingga keamanan dalam negeri. Muncullah isu adanya Dewan Jenderal yang bakal mengambil alih kekuasan pemerintahan. hal ini kemudian memicu terjadinya peristiwa G30SPKI. Pemerintahan Orde Lama pun tumbang secara tragis. Semoga peristiwa kelam tersebut tidak kembali lagi terulang di masa depan.
(eko)
Lihat Juga :