Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Dewan Moneter

Rabu, 02 September 2020 - 15:23 WIB
loading...
Indonesia Punya Pengalaman...
Dewan Moneter Membuat BI tidak Independen. Foto: SINDONews
A A A
JAKARTA - Seakan menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati, begitulah gambaran dari Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) yang mengusulkan untuk kembali membentuk Dewan Moneter. Usulan tersebut muncul saat Baleg DPR RI tengah menyusun draf Revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Dewan Moneter sebenarnya memang pernah ada pada sistem pengelolan keuangan di negeri ini. Dewan ini pernah muncul di jaman Orde Lama, dan berperan sebagai salah satu pimpinan dari Bank Indonesia (BI) saat itu.

Jadi saat itu berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Bank sentral alias Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi dan Dewan Penasihat. Di tangan Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan. Artinya, bank sentral saat itu bekerja di bawah pemerintah.

Hampir mirip dengan Dewan Moneter di masa Orde Lama, Dewan Moneter yang diusulkan oleh Baleg DPR RI, akan berposisi di atas BI dan diketuai oleh Menteri Keuangan. Adapun Dewan Moneter nantinya akan berisi lima anggota. Yakni, (1) Menteri Keuangan sebagai ketua dewan,(2) Satu orang menteri yang membidangi perekonomian,(3) Gubernur BI, (4) Deputi Gubernur Senior BI, serta (5) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca juga: Ditunjuk DPR Jadi Ketua Dewan Moneter, Ini Kata Sri Mulyani

Dewan Moneter bertugas membantu Pemerintah dan Bank Indonesia dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Tugas Dewan Moneter memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian. Baca juga: Rencana Pembentukan Dewan Moneter Dianggap Sebagai Bentuk Kepanikan

Usulan dari Baleg DPR RI ini tak pelak memicu pro kontra. Mereka yang kontra menyuarakan bila usulan Dewan Moneter ini dibentuk maka pengelolaan moneter di negeri ini bakal mundur 60 tahun. Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak lagi independen, karena kedudukannya berada di bawah dewan ini.

Mereka yang pro, menyatakan usukan Dewan Moneter ini merupakan langkah extraordinary dalam menghadapi resesi ekonomi global. Semua negara di dunia saat ini tengah mengalami tekanan ekonomi yang kuat. Hingga saat ini sudah 42 negara yang positif masuk jurang resesi.

Banyak pengamat menilai resesi ekonomi akibat pandemi ini akan membawa dampak yang lebih parah dibandingkan resesi ekonomi global pada tahun 1930-an. Sehingga memang masing-masing negara perlu mealkukan upaya yang luar biasa untuk memulihkan kondisi perekonomiannya.

Peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai rencana memunculkan kembali Dewan Moneter berkaitan dengan tujuan pemerintah yang ingin otoritas moneter mendukung pelebaran defisit anggaran.

Menurutnya, BI sebelumnya independen dan tidak bisa membeli SBN (Surat Berharga Negara) di pasar primer. Nah sekarang ingin diubah agar BI bisa langsung menambal defisit pemerintah dengan beli surat utang negara.

Semangat reformasi di tahun 1998 ikut menodorng lahirnya UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam UU tersebut BI sebagai bank sentral memang didudukan sebagai bank sentral yang independen. Artinya pemerintah tidak dapat ikut campur tangan dalam kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia. Hampir di seluruh negara di dunia independensi bank sentral memang menjadi lembaga yang independen.

Memicu Sentimen Negatif

Seperti diketahui di era Orde Baru, fungsi BI sebagai bank sentral memang belum independen. Bahkan boleh dikatakan, BI saat itu merupakan bagian dari pemerintah.

Melalui UU No.23/1999, Indonesia bercita-cita ingin mnenjadikan BI seperti bank sentralnya Amerika The Federal Reserves alias The Fed. Begitu independenya The Fed, seringkali kebijakannya bertentangan dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat. Tak hanya itu, kebijakan The Fed soal suku bunga pun jadi rujukan hampir semua bank sentral dalam penetapan suku bunga di negaranya masing-masing.

Faktanya saat ini memang BI sudah masuk dalam sistem keuangan pemerintah. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. BI diperbolehkan membeli SBN atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), maksimal sebesar 25% di pasar perdana.

Itu sebabanya pula kini pergerakan Rupiah cenderung lebih banyak dipenagruhi oleh hasil lelang SBN, ketimbang pergerakan suku bunga. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan di tengah fokus pelaku pasar masih tertuju pada pandemi korona, maka kebijakan perubahan atau tetapnya suku bunga BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) tidak akan banyak berpengaruh terhadap pergerakan rupiah.

Terkait akan dihidupkannya kembali Dewan Moneter Josua Pardede punya pandangan sendiri. Kehadiran bendahara negara (Menteri keuangan) dan satu orang menteri yang membidangi perekonomian dalam Dewan Moneter berpotensi memberikan sentiment negatif pasar keuangan dalam negeri. Imbasnya aliran dana investasi dapat terhambat.

Di Dewan Moneter, menteri sebagai perwakilan pemerintah akan memiliki hak suara pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. ini jelas berdampak pada independensi BI dan selanjutnya berpotensi memberikan sinyal atau sentiment yang kurang positif di pasar keuangan. Sehingga dapat mengganggu aliran investasi.

Selama ini pelaku pasar termasuk investor asing telah mempercayai independensi BI dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, kepercayaan pelaku pasar dapat saja sirna akibat keterlibatan menteri selaku wakil pemerintah yang juga memiliki hak voting dalam RDG.

Untuk kordinasi antara pemerintah (kementerian keuangan), OJK dan LPS dan BI saat ini sudah ada dalam bentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal dapat memperkuat forum KSSK ini.

Apalagi Indonsia punya pengalaman buruk terhadap kehadiran Dewan Moneter yang mengakibatkan bank sentral (BI) tidak independen. Inflasi jadi tidak terkendali sehingga terjadilah hyperinflasi, inflasi diatas 100% dalam kurun waktu 1962-1965. Kekacauan ekonomi pun melanda, sehingga pada Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai rupiah (sanering) dari 1000 Rupiah menjadi 1 Rupiah.

Kekacuan di sektor ekonomi ini merembet ke urusan politik hingga keamanan dalam negeri. Muncullah isu adanya Dewan Jenderal yang bakal mengambil alih kekuasan pemerintahan. hal ini kemudian memicu terjadinya peristiwa G30SPKI. Pemerintahan Orde Lama pun tumbang secara tragis. Semoga peristiwa kelam tersebut tidak kembali lagi terulang di masa depan.
(eko)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Rekomendasi
3 Fakta Kepulauan Chagos...
3 Fakta Kepulauan Chagos yang Akan Dibeli AS, Salah Satunya Jadi Kekuatan Militer Amerika-Inggris
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Berita Terkini
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved