Coretax Banyak Dikeluhkan, Ini Alasan DJP Kembalikan Pembuatan Faktur Pajak ke Aplikasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:25 WIB
loading...
Coretax Banyak Dikeluhkan,...
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau DJP Kemenkeu menanggapi permasalahan sulitnya menerbitkan e-faktur pajak pada sistem pajak Coretax. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau DJP Kemenkeu menanggapi permasalahan sulitnya menerbitkan e-faktur pajak pada sistem inti administrasi pajak atau Coretax . Sehingga pemerintah kembali membuka layanan e-Faktur Desktop, melalui aplikasi e-Nofa yang telah digunakan wajib pajak (WP) selama ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, setelah membuka kanal pembuatan faktur pajak melalui e-Faktur Desktop, secara paralel penyempurnaan sistem Coretax DJP juga terus dilakukan.

Baca Juga: Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru

"Dalam rangka mendengarkan aspirasi dan mempermudah wajib pajak dalam masa transisi Coretax DJP, maka bagi wajib pajak tertentu yang cukup banyak menerbitkan faktur pajak telah dibuka kembali kanal pembuatan faktur pajak melalui e-Faktur Desktop," ujar Dwi saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (21/1/2025).

Selanjutnya, lanjut Dwi, daftar wajib pajak tertunjuk yang diperbolehkan menggunakan e-Faktur Desktop ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal Pajak.

"Penunjukan ini tidak bersifat mandatory sehingga wajib pajak tersebut dapat memilih untuk membuat faktur melalui Coretax DJP atau aplikasi e-Faktur Desktop," ungkap Dwi.

Perlu wajib pajak catat, opsi penggunaan e-Faktur Desktop melalui e-Nofa ini hanya akan melayani penerbitan faktur pajak bagi wajib pajak tertentu, seperti yang menerbitkan faktur pajak dalam jumlah sangat banyak, lebih dari 10.000 faktur pajak.

Baca Juga: Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T

Sementara itu, bagi wajib pajak yang tidak menerbitkan faktur di bawah angka itu tetap diharuskan menggunakan sistem Coretax. Layanan aplikasi e-Nofa pun akan dibuka sampai dengan sistem Coretax berjalan dengan lancar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Berita Terkini
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved