Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:06 WIB
loading...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang hingga kini masih terkendala soal payung hukum.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan dalam menghadapi fenomena mega shifting ekonomi global. Perubahan struktural besar yang terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, dan perang, telah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk dalam kebijakan investasi.

"Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi dan proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan investasi jangka panjang," ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Ada Apa dengan Danantara? Belum Juga Diresmikan di Tengah Harapan Tinggi Kerek Investasi

Terkait kebutuhan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam mengelola aset dan pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang besar guna meningkatkan kapasitas investasi melalui tiga platform utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, dan manajemen aset.

"BP Danantara ini bagus karena mampu meleverage aset pemerintah untuk investasi yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa membuka peluang lebih besar bagi investor, terutama FDI," jelas Wihana.

Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Investasi Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang hanya justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.

"Harapannya badan yang baru ini bisa membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa dikelola dan menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu banyak pos yang acap kali hanya sebagai konsesi politik balas jasa dan menghabiskan anggaran," kata Suokim.

Menurut Wihana, peluang utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengelola aset-aset besar yang dimiliki BUMN, dengan potensi dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengelola aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk investasi langsung, baik domestik maupun asing.

Baca Juga: 7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025, Ini Daftarnya

Wihana menekankan, di tengah keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, keberadaan BP Danantara yang mampu menawarkan fleksibilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi investor asing.

"Target pertumbuhan 8% bukanlah hal yang mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah salah satu cara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global," pungkas Wihana.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved