Erick Thohir: Perubahan UU BUMN Bakal Atur BPI Danantara

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:21 WIB
loading...
Erick Thohir: Perubahan...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui bahwa akan ada badan pengelola investasi dalam perubahan perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. "DPR menyampaikan akan ada badan pengelola (BPI Danantara)," ujar Erick ketika ditemui di gedung DPR/MPR, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

Menurut dia Kementerian BUMN menyambut baik pengabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG). "Kami juga menyambut pengabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG," jelasnya.

Adapun, awal pendirian lembaga baru itu ditandai dengan pengangkatan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BP Danantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Muliaman menyebut, BPI Danantara bakal mengelola investasi yang kerap dijalankan BUMN. Bahkan, cakupannya begitu luas lantaran Indonesia Investment Authority (INA) dan special mission vehicles (SMV) juga akan diambil alih oleh Danantara.

Ruang lingkup kerjanya didasari pada manajemen aset (asset management), manajemen investasi (investment management), dan investasi perbankan (investment banking).

"Cakupannya luas seperti saya sampaikan ya, istilahnya ada kegiatan yang berbasis aset manajemen. Itu kegiatan yang me-leverage aset-aset BUMN," ucap Muliaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
BI Tegaskan Cadangan...
BI Tegaskan Cadangan Devisa Indonesia Kuat, Lampaui Standar IMF
Rupiah Jeblok Tembus...
Rupiah Jeblok Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Desak Gubernur BI Mundur
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Rekomendasi
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved