Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo Rp256 Triliun, Tak Sentuh Bansos dan Belanja Pegawai

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:23 WIB
loading...
Daftar Anggaran yang...
Daftar anggaran yang dipangkas Prabowo tidak menyentuh bansos dan belanja pegawai. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani surat tentang efisiensi anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

"Efisiensi atas anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,1 triliun," tulis aturan tersebut di bagian 1b, dikutip Selasa (28/1/2025).

Adapun Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi ini mencakup indentifikasi belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Namun dalam butir 2a, rencana efisiensi tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Penghematan Besar-besaran, APBN 2025 Dipangkas Rp306 Triliun

Adapun efisiensi diprioritaskan selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir TA 2025, anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

K/L juga diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada butir 2a kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

"Menyampaikan usulan revisi berupa pembintangan anggaran sesuai besaran efisiensi dalam lampiran dan telah mendapat persetujuan mitra Komisi DPR kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Anggaran paling lambat tanggal 14 Februari 2025," bunyi butir 2d.

Jika tidak memenuhi batas waktu, Kemenkeu akan menyesuaikan secara mandiri dan mencantumkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja K/L TA 2025 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tulis Menkeu.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadan 2025? Cek Jadwalnya di Sini

Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identifikasi rencana efisiensi, rinciannya sebagai berikut:

1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen

2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen

3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen

4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen

5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen

7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen

8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen

9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen

10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen

11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen

12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen

13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen

14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen

15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen

16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Rekomendasi
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Berita Terkini
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved