Mau Kirim Uang ke Luar Negeri Satset Tanpa Ribet? Pegadaian Digital Solusinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:30 WIB
loading...
Mau Kirim Uang ke Luar...
PT Pegadaian hadirkan fitur layanan Kirim Uang berskala Internasional bagi para nasabah yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. (Foto dok Pegadaian)
A A A
JAKARTA - PT Pegadaian hadirkan fitur layanan 'Kirim Uang' berskala Internasional bagi para nasabah yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Fitur ini di Inisiasi oleh Pegadaian melihat tingginya layanan transfer uang lintas negara yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia ke luar negeri.

Fitur 'Kirim Uang' membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari Tabungan Rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri.

Hanya melalui genggaman tangan menggunakan Smartphone, fitur tersebut tentunya akan sangat membantu masyarakat karena tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.

SEVP Transformation Office PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, tingginya arus pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling yang sebagian besar dari kiriman orang tua dan kerabat menjadi peluang besar Pegadaian untuk mengembangkan teknologi di bidang transfer uang luar negeri.

“Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” kata Zulfan.

Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp15 ribu.

Untuk dapat menggunakan fitur 'Kirim Uang', nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. log-in pada aplikasi PDS;
2. Pastikan akun PDS adalah akun premium;
3. Pilih “Pembayaran dan Top Up”;
4. Pilih menu “Kirim Uang Western Union” ;
5. Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima;
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS;
7. Ceklis syarat & ketentuan;
8. Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer
Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.
9. Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat
digunakan untuk pencairan dana.

Dengan adanya fitur ini, Pegadaian membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, melalui produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik yang berada di dalam negeri hingga mancanegara.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Melebarkan Sayap Internasional,...
Melebarkan Sayap Internasional, Pegadaian Cetak Kinerja Positif di Timor Leste
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian dan ANTAM Jalin Sinergi Strategis
Wujud Kepedulian, Pegadaian...
Wujud Kepedulian, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor Cisarua
Jobseeker Mari Merapat,...
Jobseeker Mari Merapat, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved