Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T

Jum'at, 31 Januari 2025 - 18:11 WIB
loading...
Pembangunan Infrastruktur...
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya Rp110,95 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya Rp110,95 triliun. Sehingga total anggaran yang diterima Kementerian PU hanya Rp29 triliun untuk tahun 2025.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: 6 Perintah Efisiensi Ala Prabowo ke Kepala Daerah: Pangkas Tim, Studi Banding, hingga Publikasi

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti mengatakan, pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada beberapa pembangunan infrastruktur yang tertunda pada tahun 2025. Terutama untuk infrastruktur jalan, bendungan, hingga pembangunan irigasi baru untuk persawahan.

"Tentunya terganggu (pemangkasan anggaran). Pembangunan jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk di prioritaskan," kata Diana di Kantor Kemnko Perekonomian, Jumat (31/1/2025).

Wamen Diana menjelaskan, anggaran Rp29 triliun itu sebesar 50% digunakan untuk operasional, belanja infrastruktur hanya mendapatkan porsi 24%, dan sisanya untuk pembayaran PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dan SBSN, dan HLN (Hibah Luar Negeri).

"Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus dijalankan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," kata Diana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved