LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Begini Respons Pemilik Warung
Sabtu, 01 Februari 2025 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Iran Akan Perang Habis-habisan jika Israel dan AS Serang Pangkalan Nuklir
Kendati demikian, Rizal memberikan catatan bahwa pemerintah harus memastikan pemilik warung tidak dipersulit dalam proses pengajuan status sebagai pangkalan. Dia juga berharap pemerintah menjamin bahwa para pemilik warung yang kelak menjadi pangkalan mendapat pasokan LPG 3 kg secara jelas. "Asal jangan dipersulit dalam prosesnya sih saya setuju, takutnya di lapangan nanti prosesnya di persulit, dan gasnya pun sulit didapetin. Kalau pemerintah nyanggupin ya boleh aja," cetusnya.
Hal senada juga diungkap pemilik warung bernama Karim yang berlokasi di Jagakarsa. Menurutnya, upaya pemerintah menyamakan harga LPG 3 kg di lapangan patut didukung. Namun, dirinya berharap jangan sampai nanti setelah diseragamkan harga LPG 3 kg malah menjadi lebih tinggi.
"Setuju kalau memang niatnya untuk menyamakan harga. Asalkan jangan sampai nanti pas rencana itu sudah efektif, harga malah naik. Jadi sama aja bohong," ujarnya.
Kendati demikian, Rizal memberikan catatan bahwa pemerintah harus memastikan pemilik warung tidak dipersulit dalam proses pengajuan status sebagai pangkalan. Dia juga berharap pemerintah menjamin bahwa para pemilik warung yang kelak menjadi pangkalan mendapat pasokan LPG 3 kg secara jelas. "Asal jangan dipersulit dalam prosesnya sih saya setuju, takutnya di lapangan nanti prosesnya di persulit, dan gasnya pun sulit didapetin. Kalau pemerintah nyanggupin ya boleh aja," cetusnya.
Hal senada juga diungkap pemilik warung bernama Karim yang berlokasi di Jagakarsa. Menurutnya, upaya pemerintah menyamakan harga LPG 3 kg di lapangan patut didukung. Namun, dirinya berharap jangan sampai nanti setelah diseragamkan harga LPG 3 kg malah menjadi lebih tinggi.
"Setuju kalau memang niatnya untuk menyamakan harga. Asalkan jangan sampai nanti pas rencana itu sudah efektif, harga malah naik. Jadi sama aja bohong," ujarnya.
(fjo)
Lihat Juga :