BPI Danantara Dinilai Bisa Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMN

Rabu, 05 Februari 2025 - 20:37 WIB
loading...
BPI Danantara Dinilai...
Keberadaan BPI Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal untuk perekonomian. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara ( RUU BUMN ) yang baru disahkan DPR pada 4 Februari 2025 mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah maju meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN dan juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi operasional BUMN.

"Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN," ujar Aditya Hera Nurmoko, ekonom STIE YKP Yogyakarta, dikutip Rabu (5/2/2025).

RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BPI Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif. Menurut Aditya, keberadaan BPI Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.

"Keberadaan BPI Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.

Selain itu, aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara.

Baca Juga: Demi Bentuk BPI Danantara Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN. Ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.

"Kita bisa melihat lebih banyak tenaga kerja yang beragam dan inovatif, pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing perusahaan," tutur Aditya.

Salah satu poin yang dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

"Ketika BUMN secara aktif membina dan bekerja sama dengan UMKM serta koperasi, ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat. UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya mendorong pemerataan ekonomi," ujarnya.

Meski demikian, Aditya menyoroti bahwa implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen dari berbagai pihak. Tantangan utama dalam pelaksanaan undang-undang ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan dengan baik.

"Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses privatisasi BUMN, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan aset adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan implementasi RUU ini," tegasnya.

Sementara itu, ekononom Josua Pardede mengatakan, BPI Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien. Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp9.085 triliun (sekitar USD605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN.

Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional. Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

"Urgensi BPI Danantara cukup mendesak, tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan," kata Josua.

Baca Juga: 11 Poin Penting RUU BUMN, Atur Kekuasaan Menteri hingga Pendirian BPI Danantara

Beberapa peluang BPI Danantara dalam jangka pendek antara lain. Danantara akan mengelola aset dari Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN besar (Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID). Kedua, dengan model yang mirip dengan Temasek, Danantara berpotensi menarik lebih banyak investor strategis global.

Ketiga, sebagai penyedia pendanaan alternatif, Danantara dapat membantu proyek strategis seperti hilirisasi industri dan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.

Beberapa hambatan dalam jangka pendek antara lain governance di mana bila tidak ada tata kelola yang kuat, badan ini bisa menjadi tempat penyalahgunaan aset negara. Jadi diperlukan mekanisme yang memastikan bahwa Danantara tetap independen dari intervensi politik berlebihan. Keempat, jika pengelolaan aset BUMN tidak optimal, maka dapat berpotensi menggerus nilai perusahaan negara.

Jadi secara keseluruhan, keberadaan BPI Danantara cukup mendesak, terutama untuk mempercepat investasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara. Peluang dalam jangka pendek cukup besar, terutama dalam menarik investasi asing dan mendukung proyek pemerintah.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved