Belajar Hukum Kepailitan dari Negara Lain, AKPI Siap Gelar Webminar Internasional

Kamis, 03 September 2020 - 08:07 WIB
loading...
Belajar Hukum Kepailitan...
Bencana pandemi COVID-19 menjadi hambatan bagi dunia usaha khususnya terkait utang-piutang. Oleh karenanya Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akan gelar Webinar Internasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bencana pandemi COVID-19 menjadi hambatan bagi dunia usaha khususnya terkait utang-piutang . Oleh karenanya Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akan mengadakan Webinar Internasional bertema “Debt Restructuring to Minimize the Risk of Bankruptcy Due to Covid-19 Outbreak” pada hari Jumat, 4 September 2020, Pukul 15.00 – 17.00 WIB.

(Baca Juga: Bantu Dunia Usaha Selesaikan Utang-Piutang, AKPI Harus Tingkatkan Kompetensi )

Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, S,H., M.H mengatakan, bahwa Webinar internasional diselenggarakan untuk memahami kerangka hukum dan praktek restrukturisasi utang di Indonesia dan negara-negara lain seperti Singapore, Australia dan Belanda.

"AKPI mengadakan acara webminar internasional ini, bahwa AKPI ingin memberikan kontribusi yang aktif dalam rangka perubahan undang-undang kepailitan yang sedang dibahas Kemenkumham dan nantinya akan diproleknaskan di DPR. Nantinya webminar ini akan jadi masukan dengan membandingkan hukum kepailitan di beberapa negara seperti di Singapura, Australia dan Belanda," tutur Jimmy kepada SINDOnews.

Jimmy mengatakan, Webinar ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dengan para pakar tentang mengapa restrukturisasi utang adalah solusi yang lebih baik dalam penyelesaian sengketa utang-piutang dibandingkan dengan kepailitan, khususnya pada masa pandemi covid-19 yang terjadi belakangan ini.

Seperti kita ketahui, pandemi covid-19 telah mengakibatkan terjadinya hambatan dalam dunia usaha, meskipun keadaan ini hanya bersifat sementara sehingga AKPI merasa perlu untuk mengkaji dan berbagi pengalaman dengan para pakar restrukturisasi utang internasional dalam hal apakah kerangka hukum dan praktek restrukturisasi yang ada sudah tepat untuk diaplikasikan dalam masa pandemi Covid-19 ini.

(Baca Juga: Awas!, Dunia Usaha Bisa Kolaps Jika Penyerapan Anggaran PEN seperti Keong )

"AKPI juga ingin menggali lebih lanjut mengenai apakah ada kebijakan-kebijakan khusus atau kerangka hukum terkait praktek restrukturisasi utang di negara-negara lain yang diterapkan untuk mengantisipasi banyaknya permohonan kepailitan dan restrukturisasi utang dalam masa pandemi covid-19 ini," tambahnya.

Webinar internasional akan dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Para pakar internasional hukum kepailitan dan restrukturisasi utang yang akan menjadi pembicara adalah: Dr. Ricardo Simanjuntak (AKPI - Indonesia); Robert Van Galen (Nauta Dutilh, Belanda).

Lalu ada juga John Martin (Norton Rose, Australia); dan Andrew Chan (Allen Gledhill, Singapore) dengan MC Aprilda Fiona (AKPI) serta Moderator Muhtar Ali (AKPI). Adapun Ketua Panitia Pelaksana acara ini adalah K Lukas Simanjuntak (Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri AKPI).

Webinar Internasional ini diselenggarakan melalui Zoom Webinar dan akan dihadiri oleh 500 peserta yang terdiri dari berbagai macam latar belakang, antara lain: Anggota AKPI, Akademisi, Hakim serta Panitera Mahkamah Agung (MA), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung),.

Hingga instansi perbankan, pejabat lembaga pembiayaan, Advokat, In-House Lawyer, para pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pejabat BUMN, Kantor Pengurusan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Implementasi ESG, Dunia...
Implementasi ESG, Dunia Usaha Perlu Mitigasi Perubahan Iklim Secara Terukur
Membaca Peluang di Tengah...
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Perempuan Pengusaha Tekankan Kolaborasi
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Pesan Suryopratomo untuk...
Pesan Suryopratomo untuk Pemerintah: Berikan Kepercayaan kepada Dunia Usaha
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Rekomendasi
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved