Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 - 14:52 WIB
loading...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Kadin menegaskan, bahwa restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kadin menegaskan, bahwa restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Penundaan atau penghentian restitusi dinilai berpotensi menimbulkan polemik baru serta memicu keraguan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia.

“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,”kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, Kamis (9/4/2026).

Lebih jauh, Saleh mengingatkan, bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak dalam situasi normal. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan -baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi- perlu bersinergi menghadapi tekanan global yang berdampak langsung pada perekonomian domestik.

Baca Juga: Pengembalian Pembayaran Pajak Meledak hingga Rp340 Triliun, Apa Efek Restitusi Pajak?

Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu dan para pelaku usaha harus menjaga keberlanjutan usaha untuk mempertahankan karyawan, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah perlu memberikan ketenangan dan kepastian berusaha. Dalam tekanan ekonomi global -yang dipicu perang tarif dan konflik geopolitik-, mempertahankan pekerja yang ada bukan masalah mudah, apalagi membuka lapangan kerja baru.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved