Karyawan PT Timah yang Viral Ejek Honorer Dipecat, Dwi Citra Weni Kehilangan Fasilitas Ini

Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Angkanya sendiri disesuaikan dengan jabatan hingga pengalaman bekerja yang dimiliki. Namun, Weni tidak bisa lagi menikmati gaji bulanannya itu setelah dipecat dari sana.

Sebelum dipecat, Dwi Citra Weni diketahui menjabat sebagai Senior Analyst (SA) di bagian Lingkungan Hidup PT Timah. Jabatan ini menandakan bahwa Ia memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi industri tambang.

2. Fasilitas Kantor Lainnya

Selain gaji bulanan, Weni juga tentunya kehilangan kesempatan untuk menikmati fasilitas kantor lain dari PT Timah. Hal ini bisa berupa asuransi kesehatan hingga tunjangan-tunjangan lain seperti fasilitas tempat tinggal hingga uang lembur.

3. Reputasi

Setelah viral di media sosial, sosok Weni sendiri telah dihujat habis-habisan oleh netizen. Tak hanya itu, PT Timah yang sebelumnya menjadi tempat kerjanya juga ikut dibanjiri hujatan.

Baca Juga: 7 Fakta Pegawai PT Timah Dwi Citra Weni, Terbaru Hina Akhir Hayat Honorer

Kondisi semacam ini akan membuat reputasinya tercoreng. Itulah beberapa hal yang akan hilang dari Dwi Citra Weni setelah dipecat dari PT Timah.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved