Pemerintah Diminta Kontrol dan Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:05 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Kontrol...
Sebagai barang bersubsidi, distribusi LPG 3 kg disebut perlu dikontrol dan diawasi dengan baik oleh aparat penegak hukum. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menyusul terjadinya gejolak terkait distribusi LPG 3 kg belum lama ini, yang kemudian diikuti kebijakan meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan LPG resmi guna memperluas distribusi, pemerintah diminta menindaklanjutinya dengan melakukan kontrol dan pengawasan yang ketat.

Pengamat energi Sofyano Zakaria mengatakan, hal itu mutlak dilakukan karenasejatinya barang bersubsidi seperti LPG 3 kg yang telah diperdagangkan secara bebas harus diawasi, karena berkaitan dengan subsidi negara.Terlebih,mata rantai distribusi kini ditetapkan hanya melalui agen dan pangkalan LPG 3 kg yang terdaftar resmi.

Baca Juga: Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Pentingnya Koordinasi

"Hal ini mutlak harus dipertahankan, karena ini terbukti paling bisa diawasi dan di kontrol oleh pemerintah. Ketika ada pihak yang memperjualbelikan LPG 3 kg di luar mata rantai distribusi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku, maka itu dapat dikatakan ilegal dan harus ditindak," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menambahkan, ketentuan pemerintah dalam hal ini Perpres No. 104 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa pengguna yang berhak atas LPG 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro, harus ditegakkan dengan benar. Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah melalui aparat penegak hukum seharusnya menindaktegas ketika ada pihak-pihak di luar pengguna yang berhak tadi membeli atau memperdagangkan LPG 3 kg.

Sofyano mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menambah pangkalan-pangkalan LPG 3 kg baru dengan menaikkan status para pengecer. Hal itu menurutnya memang diperlukan agar masyarakat yang berhak bisa dengan mudah memperolehLPG bersubsidi. Bahkan, dia berharap pemerintah bisa menyiapkan adanya pangkalan di setiap rukun tetangga (RT) yang dapat melayani maksimal 100 kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Gaduh LPG 3 Kg, Istana: Presiden Prabowo Ingin Cegah Kerugian Negara

"Dan persyaratannya pun harus dipermudah, misalnya cukup hanya dengan memiliki KTP, tempat jualan yang menetap, surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa, dan syarat lainnya yang relevan," paparnya. Hal itu menurutnya sejalan dengan program OVOO (One Village One Outlet) yang dimiliki Pertamina yang menurutnya bisa membantu mewujudkan pemerataan di tiap desa, bahkan dusun.

Lebih lanjut, terkait harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkanpemerintah daerah (pemda), Sofyano menilai Kementerian ESDM harus berperan sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final. Kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET pangkalan menurutnya harus tetap ada di tangan menteri ESDM dan bukan pemda. Menurut dia, sudah saatnya pemerintah juga mengoreksi besaran harga tebus LPG 3 kg dari agen ke Pertamina yang sebesar Rp11.588/tabung, yang belum berubahsejak diluncurkannya program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

"Koreksi harga itu tidak harus dengan menaikkan HET nasional, karena kenyataannya HET pangkalan yang ditetapkan pemda juga sudah naik jauh dari HET nasional, rata rata sekitar 35%," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM di Jambi
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Perkuat Pasokan BBM,...
Perkuat Pasokan BBM, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Tanker Produksi Dalam Negeri
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved