Bahlil Siapkan Aturan Baru, Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan HBA
Senin, 10 Februari 2025 - 14:46 WIB
loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan aturan baru soal harga acuan ekspor batu bara. Nantinya, eksportir batu bara wajib menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai acuan ekspor ke luar negeri.
"Tidak dalam lama lagi, kami akan membuat Keputusan Menteri (Kepmen) agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil, dikutip Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Mikrofonnya Mati di Rakernas Golkar, Bahlil Lahadalia: Jangan-jangan Ada yang Belum Dapat Gas
Menurut dia selama ini eksportir batu bara menggunakan harga acuan global yang cenderung murah. Sebab it, pihaknyaingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif melalui aturan baru. Sebagai informasi, Indonesia merupakan jajaran negara penghasil batu bara terbesar di dunia namun bukan penentu harga di dunia akibatnya ekspor batu bara asal Indonesia harganya murah.
Melansir laman minerba.esdm.go.id, HBA pada Januari 2025 ditetapkan USD124.01 per ton. Lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, acuan Newcastle pada Januari 2025 mencapai USD116,79 per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar USD7,5 hingga USD29 per ton.
Bahlil berharap, seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut. Bagi yang melanggar, Kementerian ESDM tak segan untuk mencabut perizinan ekspornya. "Kalau tidak mau, kita ambil izin ekspornya. Kira-kira begitu. Masak harga batu bara negara kita dibuat lebih murah ketimbang negara lain. Masak harga batu bara kita, ditentukan negara lain," katanya.
Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Triliun per Tahun
"Tidak dalam lama lagi, kami akan membuat Keputusan Menteri (Kepmen) agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil, dikutip Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Mikrofonnya Mati di Rakernas Golkar, Bahlil Lahadalia: Jangan-jangan Ada yang Belum Dapat Gas
Menurut dia selama ini eksportir batu bara menggunakan harga acuan global yang cenderung murah. Sebab it, pihaknyaingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif melalui aturan baru. Sebagai informasi, Indonesia merupakan jajaran negara penghasil batu bara terbesar di dunia namun bukan penentu harga di dunia akibatnya ekspor batu bara asal Indonesia harganya murah.
Melansir laman minerba.esdm.go.id, HBA pada Januari 2025 ditetapkan USD124.01 per ton. Lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, acuan Newcastle pada Januari 2025 mencapai USD116,79 per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar USD7,5 hingga USD29 per ton.
Bahlil berharap, seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut. Bagi yang melanggar, Kementerian ESDM tak segan untuk mencabut perizinan ekspornya. "Kalau tidak mau, kita ambil izin ekspornya. Kira-kira begitu. Masak harga batu bara negara kita dibuat lebih murah ketimbang negara lain. Masak harga batu bara kita, ditentukan negara lain," katanya.
Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Triliun per Tahun
Lihat Juga :