Harga Emas Antam Naik Rp25.000 Tembus Rp1,69 Juta, Tertinggi dalam Sejarah
loading...

Daftar arga emas Antam (ANTM) hari ini, Selasa (11/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk ( Antam ) mencatatkan kenaikan harga emas batangan sebesar Rp25.000 per gram pada hari ini, Selasa (11/2/2025). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam menjadi Rp1.692.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp1.667.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini adalah yang tertinggi sepanjang masa mengalahkan pencapaian sebelumnya di harga Rp1.670.000 per gram pada 6 Februari 2025. Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.543.000 per gram.
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP dikenakan pajak 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
0,5 gram: Rp896.000
1 gram: Rp1.692.000
2 gram: Rp3.324.000
3 gram: Rp4.961.000
5 gram: Rp8.235.000
10 gram: Rp16.415.000
25 gram: Rp40.912.000
50 gram: Rp81.745.000
100 gram: Rp163.412.000
250 gram: Rp408.265.000
500 gram: Rp816.320.000
1.000 gram: Rp1.632.600.000
Harga emas Antam hari ini adalah yang tertinggi sepanjang masa mengalahkan pencapaian sebelumnya di harga Rp1.670.000 per gram pada 6 Februari 2025. Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.543.000 per gram.
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP dikenakan pajak 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar rincian harga emas Antam
0,5 gram: Rp896.000
1 gram: Rp1.692.000
2 gram: Rp3.324.000
3 gram: Rp4.961.000
5 gram: Rp8.235.000
10 gram: Rp16.415.000
25 gram: Rp40.912.000
50 gram: Rp81.745.000
100 gram: Rp163.412.000
250 gram: Rp408.265.000
500 gram: Rp816.320.000
1.000 gram: Rp1.632.600.000
(nng)
Lihat Juga :