Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:23 WIB
loading...
Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut diajukan Menkeu Sri Mulyani dan telah disetujui DPR. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani dan telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di tahun 2025 ini berada pada angka Rp44,20 triliun.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Sebut Program Pemerintah Ini Tak Akan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
"Pimpinan dan para anggota Dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun," kata Menkeu dalam Rapat Kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilakukan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya Rp11,84 miliar.
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di tahun 2025 ini berada pada angka Rp44,20 triliun.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Sebut Program Pemerintah Ini Tak Akan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
"Pimpinan dan para anggota Dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun," kata Menkeu dalam Rapat Kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilakukan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya Rp11,84 miliar.
Lihat Juga :