Aprobi Dukung Mandatori B40, Distribusi FAME Capai 100% di Januari
Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:15 WIB
loading...
Aprobi mengapresiasi kerja sama seluruh stakeholder yang mendukung mandatori B40. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia ( Aprobi ) mengapresiasi kerja sama seluruh stakeholder yang mendukung implementasi program mandatori biodiesel yang berhasil berjalan hingga saat ini.
"Saat ini, program mandatori B40 berjalan dengan baik di mana produsen biodiesel telah mendistribusikan FAME bulan Januari 2025 hingga 100% sesuai dengan PO yang diterbitkan oleh BU BBM (Badan Usaha BBM)," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi Aprobi, Catra De Thouars, dalam pernyataannya, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Dukung Energi Hijau, Seluruh Kapal Domestik PIS Gunakan B40
Selanjutnya, dikatakan Catra, memasuki Februari 2025 BUBBM khususnya PT. Pertamina Patra Niaga telah menerbitkan Purchase Order (PO) yang meningkat dari bulan sebelumnya. Menurut Catra, APROBI mengapresiasi dukungan serta kebijakan pemerintah yang konsisten dan berkomitmen untuk menerapkan program mandatori biodiesel selama ini, sebagai salah satu cara untuk mencapai net zero emission (NZE).
Sebagai informasi, program mandatori biodiesel tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 Tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Jenis Minyak Solar Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40% (Empat Puluh Persen).
"Saat ini, program mandatori B40 berjalan dengan baik di mana produsen biodiesel telah mendistribusikan FAME bulan Januari 2025 hingga 100% sesuai dengan PO yang diterbitkan oleh BU BBM (Badan Usaha BBM)," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi Aprobi, Catra De Thouars, dalam pernyataannya, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Dukung Energi Hijau, Seluruh Kapal Domestik PIS Gunakan B40
Selanjutnya, dikatakan Catra, memasuki Februari 2025 BUBBM khususnya PT. Pertamina Patra Niaga telah menerbitkan Purchase Order (PO) yang meningkat dari bulan sebelumnya. Menurut Catra, APROBI mengapresiasi dukungan serta kebijakan pemerintah yang konsisten dan berkomitmen untuk menerapkan program mandatori biodiesel selama ini, sebagai salah satu cara untuk mencapai net zero emission (NZE).
Sebagai informasi, program mandatori biodiesel tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 Tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Jenis Minyak Solar Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40% (Empat Puluh Persen).
Lihat Juga :