Tak Hanya BRICS dan OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Dunia

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:18 WIB
loading...
Tak Hanya BRICS dan...
Bappenas mengungkap, alasan kenapa Indonesia seharusnya ada di seluruh organisasi internasional yang ada di dunia seperti BRICS hingga OECD. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keterlibatan aktif Indonesia dalam organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk memperkuat peran Indonesia dalam menyusun regulasi dan norma yang berdampak langsung bagi ekonomi dan politik di banyak negara.

Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009, dan ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan kerja sama antar negara.

Baca Juga: Prabowo Blak-blakan Soal Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS

Keinginan RI masuk dalam sejumlah organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard dalam diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025).

“Saya tuh bilang kalau bisa Indonesia tuh ada di seluruh organisasi internasional yang ada di dunia, kenapa? Karena tugas OECD they're making norms, they're making regulation,” ujar Febrian saat ditemui di lokasi.

Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak aktif di dalamnya. Febrian menyebut, suara Indonesia berpotensi tidak didengar saat regulasi disusun.

Kalau kita tidak ada disana berarti suara itu tidak didengarkan, kita tidak ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa karena aliansi pertahanan tuh udah dilarang di Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.

Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memastikan kepentingan nasional bisa terwadai dalam regulasi.

“Nah, contoh soal BRICS sudah ada 20 tahun, berarti mereka bikin rules of the game sudah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa memastikan kepentingan nasional kita bisa terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang sudah 20 tahun yang ada,” beber dia.

“Kemudian yang kedua bagaimana kita bisa memastikan bahwa keanggotaan kita ini bisa memberikan nilai tambah kita, pada saat kita masuk OECD, jadi OECD ini walaupun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.

Untuk diketahui, diskusi IA-UB juga dihadiri Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pekerjaan Umum Triono Junoasmono, Ketua LSE Society, Fauzi Ichsan, dan Ketua Oxford Society of Indonesia (OXSI), Aldi Naufida.

Baca Juga: Skatmat BRICS, Menkeu AS Sebut Dolar AS Tak Bisa Tergantikan

Ketua Umum IA-UoB Redita Aliyah Utomo menyebut, bahwa acara ini merupakan salah satu langkah IA-UoB untuk terus menjadi wadah kolaborasi, diskusi, dan pengembangan wawasan bagi para alumni serta masyarakat luas.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Febrian Alphyanto Ruddyard yang telah berkenan hadir dan berbagi wawasan mendalam mengenai peran Indonesia di BRICS serta dampaknya terhadap ekonomi dan geopolitik nasional,” ujar Redita.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dolar AS Mulai Dikepung,...
Dolar AS Mulai Dikepung, Mampukah BRICS Meruntuhkan Dominasi Greenback?
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Viral, Menlu Rusia Marahi...
Viral, Menlu Rusia Marahi Jurnalis Berisik: 'Serahkan Ponsel Anda atau Petugas Keluarkan Senjata!'
Rekomendasi
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved