BEI Gembok Saham Wijaya Karya usai Gagal Lunasi Surat Utang
Selasa, 18 Februari 2025 - 10:02 WIB
loading...
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama, Selasa (18/2/2025). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama, Selasa (18/2/2025). Pantauan market, saham WIKA tak bergerak sejak bel pembukaan.
Pada sesi terakhir Senin (17/2), saham WIKA sempat naik 3,55% ke Rp204, beranjak naik ke level psikologis. Pergerakan awal pekan kemarin terhitung membawa saham WIKA menyentuh level tertinggi dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: 5 BUMN dengan Utang Terbanyak per Juni 2024, Ada yang Tembus Ratusan Triliun
Ini berlangsung seiring reli pada 12-13 Februari lalu, sehingga secara akumulatif (berdasarkan data IDXMobile), saham WIKA terapresiasi 11,48 persen dalam seminggu terakhir.
Bukan tanpa alasan adanya gembok terhadap saham entitas BUMN Karya ini. Pasalnya, ini berlangsung setelah WIKA mengumumkan gagal membayar pelunasan dua instrumen surat utang tepat pada Senin malam (17/2).
WIKA gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Ini diketahui sehubungan belum efektifnya dana pelunasan pokok dari penerbit efek (WIKA) di rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai waktu yang telah ditentukan.
Pada sesi terakhir Senin (17/2), saham WIKA sempat naik 3,55% ke Rp204, beranjak naik ke level psikologis. Pergerakan awal pekan kemarin terhitung membawa saham WIKA menyentuh level tertinggi dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: 5 BUMN dengan Utang Terbanyak per Juni 2024, Ada yang Tembus Ratusan Triliun
Ini berlangsung seiring reli pada 12-13 Februari lalu, sehingga secara akumulatif (berdasarkan data IDXMobile), saham WIKA terapresiasi 11,48 persen dalam seminggu terakhir.
Bukan tanpa alasan adanya gembok terhadap saham entitas BUMN Karya ini. Pasalnya, ini berlangsung setelah WIKA mengumumkan gagal membayar pelunasan dua instrumen surat utang tepat pada Senin malam (17/2).
WIKA gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Ini diketahui sehubungan belum efektifnya dana pelunasan pokok dari penerbit efek (WIKA) di rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai waktu yang telah ditentukan.
Lihat Juga :