Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
loading...

Sepinya bandara di Indonesia kembali menjadi sorotan, seperti yang terjadi pada Bandara Ahmad Yani di Kota Semarang. Ini beberapa sebabnya kenapa bandara di Indonesia sepi penumpang dan maskapai. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sepinya bandara di Indonesia kembali menjadi sorotan, seperti yang terjadi pada Bandara Ahmad Yani . Hal ini setelah Bandara Ahmad Yani di Kota Semarang tidak lagi berstatus sebagai bandara internasional .
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.
Selain Bandara Ahmad Yani, ada juga Bandara Adi Soemarmo yang sebelumnya berstatus sebagai bandara internasional, berubah menjadi bandara domestik sejak April 2024. Dicabutnya status internasional berdampak pada sektor bisnis di Bandara Ahmad Yani hingga dikeluhkan kalangan pengusaha.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi era Jokowi pada akhir 2024 lalu mengungkapkan, bahwa turunnya daya beli masyarakat menjadi penyebab banyak bandara di Indonesia sepi.
Ditambah ketersediaan spare part yang langka juga menjadi salah satu faktor penyebab bandara sepi. Sebab ketersediaan spare part pasca pandemi menurun sehingga banyak pesawat yang tidak beroperasi.
Diterangkan juga bahwa pasca pandemi populasi pesawat di dunia justru menurun, akibat kondisi dari beberapa pabrikan pesawat yang kurang sehat.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan, bandara yang dibangun dengan megah dan mewah, namun sepi pengguna dan maskapai. Menurutnya hal itu menjadi bukti pembangunan yang tidak efisien dan mubazir.
“Di sini kita berharap jangan sampai dari keterbatasan anggaran kemudian pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak efisien. Beberapa studi kasus bandara didirikan, bagus, besar, megah tapi setelah jadi utilitas tidak optimal. Penggunanya tidak banyak dan maskapai tidak datang. Akhirnya tidak optimal bahkan bisa dikatakan mubazir padahal pembangunannya triliunan rupiah,” kata AHY di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Keputusan tersebut membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.
Juru Bicara Kemenhub, Ardita Irawati menjelaskan bahwa tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional. Pasalnya, beberapa bandara yang jarang melayani penerbangan internasional justru mengumpan para penumpangnya di hub luar negeri.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," papar Ardita dalam sebuah keterangan, Jumat (26/4/2024).
Bandara Internasional di Indonesia Saat Ini
1. Bandara Sultan Iskandar Muda - Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu - Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau - Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II - Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim - Batam, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta - Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma - Jakarta Timur
8. Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati - Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) - Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10.Bandara Juanda - Sidoarjo, Jawa Timur
11.Bandara I Gusti Ngurah Rai - Badung, Bali
12.Bandara Zainuddin Abdul Madjid - Lombok Tengah, NTB
13.Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman - Balikpapan, Kalimantan Timur
14.Bandara Sultan Hasanuddin - Maros, Sulawesi Selatan
15.Bandara Sam Ratulangi - Manado, Sulawesi Utara
16.Bandara Sentani - Jayapura, Papua
17.Bandara Komodo - Labuan Bajo, NTT
Bandara yang Statusnya Berubah Menjadi Domestik
1. Bandara Maimun Saleh - Sabang, Aceh
2. Bandara Sisingamangaraja XII/Silangit - Tapanuli Utara, Sumatra Utara
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah - Tanjung Pinang, Riau
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin - Palembang, Sumatra Selatan
5. Bandara Raden Inten - Lampung Selatan, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanadjoeddin - Tanjung Pandan, Bangka Belitung
7. Bandara Husein Sastranegara - Bandung, Jawa Barat
8. Bandara Adi Sutjipto - Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
9. Bandara Jendral Ahmad Yani - Semarang, Jawa Tengah
10. Bandara Adi Soemarmo - Solo, Jawa Tengah
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.
Selain Bandara Ahmad Yani, ada juga Bandara Adi Soemarmo yang sebelumnya berstatus sebagai bandara internasional, berubah menjadi bandara domestik sejak April 2024. Dicabutnya status internasional berdampak pada sektor bisnis di Bandara Ahmad Yani hingga dikeluhkan kalangan pengusaha.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi era Jokowi pada akhir 2024 lalu mengungkapkan, bahwa turunnya daya beli masyarakat menjadi penyebab banyak bandara di Indonesia sepi.
Ditambah ketersediaan spare part yang langka juga menjadi salah satu faktor penyebab bandara sepi. Sebab ketersediaan spare part pasca pandemi menurun sehingga banyak pesawat yang tidak beroperasi.
Diterangkan juga bahwa pasca pandemi populasi pesawat di dunia justru menurun, akibat kondisi dari beberapa pabrikan pesawat yang kurang sehat.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan, bandara yang dibangun dengan megah dan mewah, namun sepi pengguna dan maskapai. Menurutnya hal itu menjadi bukti pembangunan yang tidak efisien dan mubazir.
“Di sini kita berharap jangan sampai dari keterbatasan anggaran kemudian pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak efisien. Beberapa studi kasus bandara didirikan, bagus, besar, megah tapi setelah jadi utilitas tidak optimal. Penggunanya tidak banyak dan maskapai tidak datang. Akhirnya tidak optimal bahkan bisa dikatakan mubazir padahal pembangunannya triliunan rupiah,” kata AHY di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Bandara Internasional Indonesia Dipangkas
Bandara internasional di Indonesia yang dipangkas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari sebelumnya 34, menjadi 17 bandara internasional. Hal itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.Keputusan tersebut membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.
Juru Bicara Kemenhub, Ardita Irawati menjelaskan bahwa tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional. Pasalnya, beberapa bandara yang jarang melayani penerbangan internasional justru mengumpan para penumpangnya di hub luar negeri.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," papar Ardita dalam sebuah keterangan, Jumat (26/4/2024).
Bandara Internasional di Indonesia Saat Ini
1. Bandara Sultan Iskandar Muda - Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu - Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau - Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II - Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim - Batam, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta - Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma - Jakarta Timur
8. Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati - Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) - Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10.Bandara Juanda - Sidoarjo, Jawa Timur
11.Bandara I Gusti Ngurah Rai - Badung, Bali
12.Bandara Zainuddin Abdul Madjid - Lombok Tengah, NTB
13.Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman - Balikpapan, Kalimantan Timur
14.Bandara Sultan Hasanuddin - Maros, Sulawesi Selatan
15.Bandara Sam Ratulangi - Manado, Sulawesi Utara
16.Bandara Sentani - Jayapura, Papua
17.Bandara Komodo - Labuan Bajo, NTT
Bandara yang Statusnya Berubah Menjadi Domestik
1. Bandara Maimun Saleh - Sabang, Aceh
2. Bandara Sisingamangaraja XII/Silangit - Tapanuli Utara, Sumatra Utara
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah - Tanjung Pinang, Riau
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin - Palembang, Sumatra Selatan
5. Bandara Raden Inten - Lampung Selatan, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanadjoeddin - Tanjung Pandan, Bangka Belitung
7. Bandara Husein Sastranegara - Bandung, Jawa Barat
8. Bandara Adi Sutjipto - Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
9. Bandara Jendral Ahmad Yani - Semarang, Jawa Tengah
10. Bandara Adi Soemarmo - Solo, Jawa Tengah
(akr)
Lihat Juga :