Lestarikan Ekosistem Pulau Panjang, PLN Tanjung Jati-B Manfaatkan Artificial Patch Reef dan Lamun

Kamis, 20 Februari 2020 - 11:13 WIB
Lestarikan Ekosistem Pulau Panjang, PLN Tanjung Jati-B Manfaatkan Artificial Patch Reef dan Lamun
Lestarikan Ekosistem Pulau Panjang, PLN Tanjung Jati-B Manfaatkan Artificial Patch Reef dan Lamun
A A A
PLN terus berupaya melestarikan ekosistem laut yang ada di Pulau Panjang, Jepara, Jawa Tengah melalui pemanfaatan Artificial Patch Reef (APR) dan transplantasi lamun (ekosistem tumbuhan khas laut dangkal) menggunakan metode jangkar yang merupakan pertama kalinya diterapkan di Indonesia.

APR merupakan susunan modul melingkar bertingkat dari konkrit blok dengan diameter kurang lebih 3 (tiga) meter. Sejak diterapkan tahun 2016, luas APR terus berkembang dari 14,1 meter persegi hingga 98,9 meter persegi di 2019 dengan indeks keanekaragaman (H’) karang meningkat dari 0,2 menjadi 1,3. Melalui program APR jumlah karang pun terus meningkat hingga saat ini mencapai lebih dari 3.800 koloni.

Sementara transplantasi lamun dengan metode jangkar telah meningkatkan jumlah jenis ikan karang dan megabenthos di wilayah pengembangan lamun, dengan luasan area berkembang dari 265 meter persegi pada tahun 2016 menjadi 2.295 meter persegi di 2019, sementara tutupan vegetasi meningkat dari 30,5% di 2016 menjadi 72,21 di 2019.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Tanjung Jati - B, Rahmat Azwin menjelaskan bahwa perbaikan ekosistem laut Pulau Panjang merupakan bagian dari program Juara MIK Pantura atau Rajungan dan Karang Endemik Pantai Utara Jawa yang dilatarbelakangi beberapa faktor seperti maraknya penambangan karang ilegal, overfishing rajungan dan penurunan luasan vegetasi lamun di perairan Pulau Panjang.

“Kerusakan karang di perairan Pulau Panjang cukup besar, overfishing rajungan dari tahun ke tahun dan penurunan luasan vegetasi lamun membuat kami merasa perlu memperbaiki ekosistem disini,” kata Azwin.

Lebih lanjut Rahmat Azwin menjelaskan bahwa program ini ditujukan juga untuk membantu edukasi masyarakat sekitar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Inovasi Perubahan Perilaku Masyarakat berupa Konservasi Rajungan dengan Metode In Situ
Selain inovasi APR dan Lamun, PLN UIK Tanjung Jati - B juga membuat sebuah inovasi yang berdampak pada perubahan perilaku masyarakat sekitar, yaitu konservasi Rajungan dengan metode In Situ.

“Masyarakat setempat awalnya menangkap rajungan secara berlebihan dan membuat jumlah rajungan terus menurun drastis, berdasarkan Permen KP No. 56/2016 tentang regulasi penangkapan rajungan, akhirnya kami bentuk program konservasi rajungan metode In Situ, tujuan utamanya mengedukasi masyarakat dalam membiakkan rajungan disini.” Tambah Azwin.

Metode ini memiliki 4 (empat) tahap, yang pertama adalah pembibitan, rajungan yang bertelur ditangkap dan dikarantina 7 hari di crab box, kedua adalah penebaran bibit yaitu mengambil larva rajungan dan melepaskan bibit tersebut dengan metode 75% dikembalikan ke laut lepas sementara 25% di keramba untuk budidaya, tahap ketiga adalah pemberian pakan 3 kali sehari dan tahap terakhir dipanen secara parsial setelah mencapai ukuran tertentu.

Pak Mustain seorang Nelayan Rajungan setempat binaan CSR PLN Peduli UIK Tanjung Jati - B menjelaskan bahwa program restocking ini menjadi yang pertama di dunia.

“Alhamdulillah melalui PLN saya dan teman teman nelayan disini dapat merestocking dan melepaskan sebanyak 4,3 juta anakan rajungan di perairan Pulau Panjang,” ucap Mustain.

Selain itu, dampak positif juga didapatkan para nelayan yaitu peningkatan pendapatan hingga di atas UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Jepara.

“Pendapatan nelayan disini juga meningkat hingga 4.7 juta rupiah/bulan, sementara UMK Jepara di 1.8 juta rupiah/bulan, peningkatan ini didapat dari tambahan penjualan petis rajungan, kerupuk rajungan, nelayan penyebrangan wisata,” pungkas Mustain.

Berbagai upaya yang dilakukan membuat Pembangkit Tanjung Jati - B milik PLN ini berhasil meraih Proper Emas pertamanya pada tahun 2019. Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. Program ini dilakukan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.
(atk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6751 seconds (0.1#10.140)