Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print

Jum'at, 21 Februari 2025 - 21:55 WIB
loading...
A A A
Parahnya lagi di Indonesia, koperasi dipandang sebagai lembaga charity, sebagai contoh koperasi karyawan yang ada, hanya menjadi pelengkap misalnya untuk menyediakan konsumsi, jadi bukan sebagai koperasi yang memiliki usaha yang besar.

“Kalau di Korea, koperasinya membuat suku cadang dari mobil tersebut, bukan sekedar menjadi pelengkap saja,” tambahnya.

Karena itu diperlukan rebranding koperasi, bagaimana menarik masyarakat nabung dan belanja di koperasi. Saat ini yang terjadi koperasi sebagai tempat meminjam uang.

“Koperasi harus menjadi sebuah ekosistem menjadi tempat menabung, berbelanja bagi masyarakat, sebagai lembaga yang memudahkan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan UU Perkoperasian, Dewi Tenty juga memberikan masukan terkait prinsip-prinsip koperasi salah satunya adalah mandiri. Ia mengutarakan, mandiri ini sering diterjemahkan memiliki otonomi yang tidak boleh diintervensi oleh peraturan lain. “Padahal koperasi adalah badan hukum yang harus taat kepada peraturan,”cujarnya.

Kemudian soal permodalan, menurutnya harus menjadi perhatian serius karena setelah UU Cipta Kerja terjadi perubahan dalam struktur permodalan.

“Selain itu harus juga dibuka sekat antara simpanan pokok dan simpanan wajib, karena itu yang bisa membuat koperasi hidup bukan hanya dari simpanan pokok dan simpanan wajib, seperti misalnya koperasi multi pihak, dimana suatu kelompok memberikan modal untuk koperasi tinggal diatur yang benar,” jelasnya.

Masalah yang juga penting adalah soal sanksi pidana, jika memang terjadi tindak pidana penipuan seperti misalnya yang dilakukan oleh delapan koperasi yang merugikan hingga ratusan triliun, maka pelakunya bisa dikenakan pasal pidana.

“Sanksi pidana ini diperlukan, jika memang terjadi penipuan dan penggelapan hal ini juga untuk melindungi anggota koperasi tersebut,” ujarnya.

Apalagi koperasi mengelola uang anggota yang nilainya sampai triliunan. Sering ditemukan fakta di lapangan bahwa koperasi digunakan untuk mensiasati usaha, nama koperasi dipakai untuk menerima proyek, mengerjakan usaha karena disyaratkan lembaganya koperasi dan sebagainya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Rekomendasi
Gempa Besar, Listrik...
Gempa Besar, Listrik dan Internet Padam di Myanmar, Situasi Mulai Membaik di Thailand
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
Berita Terkini
Menhub: Puncak Arus...
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Hari Ini dan Besok
32 menit yang lalu
PLN IP Operasikan 371...
PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
53 menit yang lalu
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
1 jam yang lalu
Program Mudik Gratis...
Program Mudik Gratis Taspen dan Bank Mantap Antar 160 Pemudik Pulang Kampung
1 jam yang lalu
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
1 jam yang lalu
LPDB dan Pemkot Kota...
LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
3 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved